KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Saat Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Penulis: usamah

KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi
Puluhan siswa sekolah ikuti aksi penolakan pengesahan (Instargam @lagi.viral)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada yang terjadi di ikuti berbagai elemen sipil di depan Gedung DPR RI. Tidak mau kalah kalangan pelajarpun ikut serta dalam aksi tersebut.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) ada beberapa pelajar yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi masayarakat sipil yang menolak disahkannya RUU Pilkada.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

Hal ini imbas dari kelompok pelajar SMA, yang turut serta dalam aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Pelajar yang saat ini diamankan di Polda 7 orang anak,” kata Diyah dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain itu, Diyah juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi tujuh pelajar yang diamankan polisi tersebut.

BACA JUGA: Habiburokhman Kena Timpuk Botol saat Temui Pendemo di Depan Gedung DPR RI

“KPAI mendampingi, serta memastikan mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU SPPA,” ujar Diyah. Diberitakan sebelumnya, KPAI menyebut bahwa pada demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR ratusan pelajar diduga terlibat.

“KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup wa dan aplikasi lainnya,” kata Di

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR. “KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

“KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, Pasal 60 menyebut bahwa anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
KDM Patwal
Kontroversi KDM Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Netizen "Besok2 Bawa Helm Ya Pak!"
iqoo neo 10
IQOO Neo 10 Seharga Mid-Range, Spek Flagship!
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.