KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Saat Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi
Puluhan siswa sekolah ikuti aksi penolakan pengesahan (Instargam @lagi.viral)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada yang terjadi di ikuti berbagai elemen sipil di depan Gedung DPR RI. Tidak mau kalah kalangan pelajarpun ikut serta dalam aksi tersebut.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) ada beberapa pelajar yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi masayarakat sipil yang menolak disahkannya RUU Pilkada.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

Hal ini imbas dari kelompok pelajar SMA, yang turut serta dalam aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Pelajar yang saat ini diamankan di Polda 7 orang anak,” kata Diyah dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain itu, Diyah juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi tujuh pelajar yang diamankan polisi tersebut.

BACA JUGA: Habiburokhman Kena Timpuk Botol saat Temui Pendemo di Depan Gedung DPR RI

“KPAI mendampingi, serta memastikan mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU SPPA,” ujar Diyah. Diberitakan sebelumnya, KPAI menyebut bahwa pada demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR ratusan pelajar diduga terlibat.

“KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup wa dan aplikasi lainnya,” kata Di

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR. “KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

“KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, Pasal 60 menyebut bahwa anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
masjid agung keraton kasepuhan cirebon
Menelusuri Jejak Ratu Ayu Pakungwati, Cikal Bakal Perkembangan Kesultanan Cirebon
adas motor honda
Honda Kembangkan ADAS Motor, Pertama Ada di Roda Dua?
Dafit Ody
Dari Kediri ke Jepang: Perjalanan Dafit Ody Mengukir Prestasi di Dunia Robotika
Pasir Padaimut Gunung Manglayang - Instagram Deni Sugandi
Pasir Padaimut Digunduli, Jadi Biang Banjir Bandang di Bandung Timur
Biskita Kota Bogor
Biskita Kota Bogor Mulai Beroperasi Kembali 8 April 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Wisatawan tewas tenggelam di kolam renang otel Turtagangga, Cipanas, Garut.
Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirtagangga Garut, Saksi: Tidak Ada Pertolongan dari Tim Hotel
Maling rumah
Pria diduga Maling Masuk Rumah Ditinggal Mudik, Netizen: Selamat anda Terkenal
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.