KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Saat Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi
Puluhan siswa sekolah ikuti aksi penolakan pengesahan (Instargam @lagi.viral)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada yang terjadi di ikuti berbagai elemen sipil di depan Gedung DPR RI. Tidak mau kalah kalangan pelajarpun ikut serta dalam aksi tersebut.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) ada beberapa pelajar yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi masayarakat sipil yang menolak disahkannya RUU Pilkada.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

Hal ini imbas dari kelompok pelajar SMA, yang turut serta dalam aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Pelajar yang saat ini diamankan di Polda 7 orang anak,” kata Diyah dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain itu, Diyah juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi tujuh pelajar yang diamankan polisi tersebut.

BACA JUGA: Habiburokhman Kena Timpuk Botol saat Temui Pendemo di Depan Gedung DPR RI

“KPAI mendampingi, serta memastikan mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU SPPA,” ujar Diyah. Diberitakan sebelumnya, KPAI menyebut bahwa pada demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR ratusan pelajar diduga terlibat.

“KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup wa dan aplikasi lainnya,” kata Di

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR. “KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

“KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, Pasal 60 menyebut bahwa anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yuke Dewa 19
Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!
Rudapaksa adik ipar
Bejat! Pria di Lumbang Pasuruan Rudapaksa Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah
Jadi Pemain Terbaik di Laga Kontra PSS, Tyronne del Pino Beri Apresiasi Dukungan Bobotoh
Jadi Pemain Terbaik di Laga Kontra PSS, Tyronne del Pino Beri Apresiasi Dukungan Bobotoh
gibran mundur (5)
Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur, Golkar Khawatir Jadi Perpecahan
Pemkot Bandung Dukung Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Larangan Siswa SD SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Pemkot Bandung Dukung Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Larangan Siswa SD SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
ANGGOTA DPRD jakarta meninggal
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Acara Silaturahmi
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.