Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!

Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!
Ilustrasi-Papan Reklame di Median Jalan. (Pinteres)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap ribuan reklame yang berdiri di berbagai titik kota.

Penertiban ini dilakukan menyusul berakhirnya izin banyak papan reklame sekaligus untuk menata kembali wajah Kota Bandung agar lebih rapi dan indah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan reklame di median jalan menjadi prioritas utama untuk dibongkar. Sebagian besar reklame tersebut dinilai bermasalah karena tidak berizin atau masa izinnya sudah habis.

“Izinnya sudah habis sejak Agustus lalu. Semua reklame di median jalan akan kami turunkan agar Bandung tidak lagi terlihat seperti hutan reklame,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:

Bandung Siap Tertibkan Ribuan Reklame, Erwin: Kota Ini Bukan Hutan Baliho!

Tertibkan 1.000 Lebih Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Ultimatum Bongkar Sendiri dalam 7 Hari

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan penertiban ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) serta menjaga keindahan tata kota.

“Insyaallah ribuan reklame di Kota Bandung akan kita robohkan dan diganti sesuai Perda 5 Tahun 2025. Penertiban dilakukan bertahap supaya iklim usaha tetap berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu ditegakkan secara adil dan merata.

“Bandung tidak boleh jadi hutan reklame. Kalau perda ini konsisten ditegakkan, saya yakin PAD meningkat dan kota kita akan jauh lebih indah,” tegasnya.

Meski demikian, Erwin mengaku penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran.

Saat ini, Satpol PP baru mampu menertibkan sekitar 90 titik reklame, sementara jumlah reklame di Kota Bandung diperkirakan mencapai ribuan.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung berencana mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan tahun 2026.

“Target saya secepatnya, tapi kita terbentur anggaran. Makanya saya minta tambahan agar penertiban bisa lebih masif,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap wajah kota bisa lebih tertata, nyaman, dan terbebas dari semrawutnya papan reklame ilegal yang selama ini merusak estetika kota.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026