Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!

Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!
Ilustrasi-Papan Reklame di Median Jalan. (Pinteres)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap ribuan reklame yang berdiri di berbagai titik kota.

Penertiban ini dilakukan menyusul berakhirnya izin banyak papan reklame sekaligus untuk menata kembali wajah Kota Bandung agar lebih rapi dan indah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan reklame di median jalan menjadi prioritas utama untuk dibongkar. Sebagian besar reklame tersebut dinilai bermasalah karena tidak berizin atau masa izinnya sudah habis.

“Izinnya sudah habis sejak Agustus lalu. Semua reklame di median jalan akan kami turunkan agar Bandung tidak lagi terlihat seperti hutan reklame,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:

Bandung Siap Tertibkan Ribuan Reklame, Erwin: Kota Ini Bukan Hutan Baliho!

Tertibkan 1.000 Lebih Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Ultimatum Bongkar Sendiri dalam 7 Hari

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan penertiban ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) serta menjaga keindahan tata kota.

“Insyaallah ribuan reklame di Kota Bandung akan kita robohkan dan diganti sesuai Perda 5 Tahun 2025. Penertiban dilakukan bertahap supaya iklim usaha tetap berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu ditegakkan secara adil dan merata.

“Bandung tidak boleh jadi hutan reklame. Kalau perda ini konsisten ditegakkan, saya yakin PAD meningkat dan kota kita akan jauh lebih indah,” tegasnya.

Meski demikian, Erwin mengaku penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran.

Saat ini, Satpol PP baru mampu menertibkan sekitar 90 titik reklame, sementara jumlah reklame di Kota Bandung diperkirakan mencapai ribuan.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung berencana mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan tahun 2026.

“Target saya secepatnya, tapi kita terbentur anggaran. Makanya saya minta tambahan agar penertiban bisa lebih masif,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap wajah kota bisa lebih tertata, nyaman, dan terbebas dari semrawutnya papan reklame ilegal yang selama ini merusak estetika kota.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City