BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah masalah sampah yang belum bisa tertangani sempurna, Pemkot Bandung juga terus berupaya mencari solusi mengatasi masalah kemacetan. Saat ini Pemkot Bandung tengah menggodok rencana pengaturan jam operasional untuk kendaraan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan, ada tiga sektor yang akan diatur jam operasionalnya yakni pendidikan, perkantoran dan angkutan barang. Pengaturan itu dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan yang setiap hari.
“Kami akan melakukan regulasi pengaturan jam operasional, itu yang paling mudah saya lakukan (untuk atasi kemacetan), karena untuk infrastruktur itu saya tidak punya waktu,” kata Koswara, Jumat (18/10/2024).
“Pengaturan jam operasional itu akan diatur kapan masuk pendidikan (sekolah), kapan masuk perkantoran dan jam operasional untuk kendaraan barang yang masuk ke perkotaan. Dalam dua minggu lagi kita akan keluarkan aturannya,” sambungnya
Koswara pun mengungkapkan, kemacetan selalu terjadi di Kota Bandung di hari-hari biasa. Namun sebaliknya, saat musim libur sekolah tiba, jalanan di Kota Bandung menjadi lebih lega.
“Kita merasakan kalau liburan sekolah itu tidak macet, kalau hari biasa macet. Berarti ada indikator jam operasional sangat berpengaruh terhadap kondisi kemacetan,” ucapnya
Koswara pun mengatakan, nantinya, akan diatur tentang jam operasional untuk masuk sekolah, masuk kerja dan masuknya kendaraan barang. Namun dirinya memastikan, jam masuk sekolah tidak akan diubah dan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat.
Sedangkan untuk sektor perkantoran, Koswara bakal lebih dulu mengatur jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan tersebut diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata di sepanjang hari, sehingga dapat menekan volume kendaraan pada jam-jam sibuk.
BACA JUGA: Kurangi Macet Akhir Pekan, Pj Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Gunakan Kereta
Selain itu, pengaturan jam operasional untuk kendaraan barang juga akan diimplementasikan. Koswara beralasan, masuknya kendaraan barang ke perkotaan juga menimbulkan kepadatan di jalur utama Kota Bandung.
“Kalau untuk pendidikan mesti tetap, yang lebih banyak diatur itu jam kerja karyawan itu swasta dan PNS. Pertama diatur yang PNS dulu. Kemudian yang cukup signifikan adalah angkutan barang, bongkar muat barang itu akan diatur. Kurang lebih seperti itu, detailnya nanti kita sosialisasi,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)