BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Kota Bandung menjadi pelopor dalam pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama di Indonesia.
“Kami merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak,” kata Bambang Tirtoyuliono, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri mengungkapkan, kegiatan tersebut yakni wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata terkait dengan perwalian anak.
“Sidang perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau yang tinggal di panti asuhan,” katanya
Selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum dalam peluncuran aplikasi “Siwali”, yang akan memudahkan proses perwalian anak di bawah umur.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan perwalian anak dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya
“Pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)