Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim. (TikTok/temenkamucerita)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung rugikan negara hingga Rp2,18 triliun dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022.

Dakwaan dibacakan oleh jaksa Roy Riady dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Jaksa menilai Nadiem telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri dengan melaksanakan pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbuatan dilakukan bersama-sama dengan Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan,” ujar jaksa dalam persidangan.

Jaksa memerinci, kerugian negara tersebut berasal dari dua komponen utama. Pertama, program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang menimbulkan kerugian sebesar Rp1,56 triliun.

Kedua, pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat, senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar.

Selain itu, jaksa juga mendakwa Nadiem menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kebijakan pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca Juga:

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Dalam dakwaan, Nadiem disebut mengarahkan penyusunan kajian dan analisis kebutuhan teknologi pendidikan agar berujung pada pemilihan laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS dan CDM.

Kajian tersebut dinilai tidak didasarkan pada kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga berdampak pada kegagalan implementasi program, terutama di wilayah 3T.

Jaksa juga menyebut penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pengadaan dilakukan tanpa survei dan data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan harga pada 2020 bahkan dijadikan acuan untuk pengadaan tahun 2021 dan 2022.

Tak hanya itu, pengadaan Chromebook melalui e-Katalog dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) juga dilakukan tanpa evaluasi harga pelaksanaan dan tanpa referensi harga pembanding, yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Atas perbuatannya, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun