BANDUNG, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan komentarnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Presiden Jokowi menyerukan semua pihak termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo agar menghormati proses hukum.
Hari ini, Senin (3/7/2023), Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan status sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan nilai total proyek lebih dari Rp8 triliun tersebut.
“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi meminta Menpora Dito jangan sampai mangkir. Dito harus datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.
“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden.
Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.
Mengenai status Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi tersebut berangkat dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” terang Ketut.
BACA JUGA: Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung
(Aak)