Korupsi BTS Bikin Pusing Jokowi, Menpora Dito Diminta Jangan Kabur dari Kejagung

Presiden Jokowi bantah isu beking ponpes Al Zaytun
Dalam kunjungannya ke Pasar Palmerah jakarta, Presiden Jokowi menjawab isu soal beking Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan komentarnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Presiden Jokowi menyerukan semua pihak termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo agar menghormati proses hukum.

Hari ini, Senin (3/7/2023), Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan status sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan nilai total proyek lebih dari Rp8 triliun tersebut.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito jangan sampai mangkir. Dito harus datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden.

Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.

Mengenai status Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi tersebut berangkat dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” terang Ketut.

BACA JUGA: Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya