Korupsi BTS Bikin Pusing Jokowi, Menpora Dito Diminta Jangan Kabur dari Kejagung

Presiden Jokowi bantah isu beking ponpes Al Zaytun
Dalam kunjungannya ke Pasar Palmerah jakarta, Presiden Jokowi menjawab isu soal beking Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan komentarnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Presiden Jokowi menyerukan semua pihak termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo agar menghormati proses hukum.

Hari ini, Senin (3/7/2023), Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan status sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan nilai total proyek lebih dari Rp8 triliun tersebut.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito jangan sampai mangkir. Dito harus datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden.

Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.

Mengenai status Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi tersebut berangkat dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” terang Ketut.

BACA JUGA: Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pengendara motor musim hujan jakarta hujan terus
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Hujan Terus Meski Sudah Kemarau
Tekstil Impor Ancaman Serius
Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford