BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar adanya dugaan korupsi di PT PLN (Persero), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai lakukan penyelidikan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan ya,” ungkap Kombes Arief Adiharsa, melansir laman resmi tipidkopolri.info pada Minggu (9/3/2025).
Arief mengungkapkan pihaknya masih belum bisa mengonfirmasi apapun untuk saat ini dikarenakan penyelidikan sedang berjalan.
Namun diperkirakan, pihaknya tengah mengusut tiga dugaan kasus korupsi, salah satunya yaitu mangkraknya proyek pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat sejak 2016 silam dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai triliunan.
Penyelidikan ini dikabarkan mulai dilakukan pada awal Februari 2025 dengan menjerat beberapa jejeran petinggi PLN.
Selain itu, diketahui salah seorang independen Komisaris PLN, Andi Arief mengunggah pernyataanya dalam akun X pribadinya @Andiarief__ yang mengatakan bahwa pihak PLN pasti kooperatif selama masa penyelidikan.
“Tipikor Polri dikabarkan sedang penyelidikan kasus di PT PLN. Meski belum tahu persis kasusnya apa, tahun berapa, dan berapa besar kerugian negaranya, pihak PLN pasti kooperatif,” ungkap Andi Arief dalam akun X pribadinya, Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA:
Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur
Andi juga mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PT PLN termasuk salah satu perusahaan milik negara yang memiliki kinerja terbaik dengan menghasilkan keuntungan yang cukup besar serta pelayanan yang terus meningkat.
Hal ini pun diharapkan Andi dapat menjadi modal awal bagi publik untuk mejaga kepercayaannya terhadap PLN, sebab sampai detik ini pun masih belum diketahui titik terang permasalahannya.
“Belum diketahui kasusnya apa, kita tunggu saja,” imbuh Andi.
Perkembangan kasus dugaan korupsi di PT PLN ini cukup ditunggu oleh masyarakat dan berharap penyelidikan ini dilakukan secara transparan.
(Virdiya/Aak)