Korlantas Polri Wacanakan Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM

Penulis: Budi

Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM
Ilustrasi (Humas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mewacanakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan dan menertibkan data pribadi warga Indonesia, terutama dalam proses pembuatan dan pengelolaan SIM.

Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa wacana ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data dan memastikan setiap warga negara memiliki data yang tunggal dan terintegrasi.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, melansir Antara, Sabtu (25/5/2024).

Yusri menambahkan, sistem NIK sudah berjalan dengan baik. Setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu NIK, yang bahkan diberikan sejak bayi baru lahir. Dengan integrasi NIK ke dalam data SIM, diharapkan tidak akan ada lagi data ganda atau duplikasi.

Penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan membuat data pribadi menjadi lebih terintegrasi.

“Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” kata Yusri.

Saat ini, satu pemegang SIM dapat membuat SIM yang sama di wilayah berbeda karena sistem nomor urut yang digunakan. Dengan NIK sebagai nomor SIM, hal ini tidak akan terjadi lagi.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A 10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” jelas Yusri.

Selain mencegah duplikasi, sistem single data ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi. Semua data penting seperti KTP, SIM, dan BPJS akan terintegrasi dalam satu nomor, yaitu NIK.

Sebagai langkah awal, Korlantas akan menertibkan data pribadi warga yang terkait dengan SIM. Penertiban ini akan memastikan bahwa setiap SIM yang dikeluarkan benar-benar unik dan terkait langsung dengan NIK pemiliknya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.