Korlantas Polri Terbitkan Imbauan Larangan Klakson ‘Telolet’, Kerap Akibatkan Kecelakaan

Penulis: usamah

Korlantas Polri Terbitkan Imbauan Larangan Klakson Telolet
lustrasi-antrean bus di Pelabuhan Merak, Banten (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan imbauan para sopir maupun operator bus tidak memasang dan menggunakan klakson “telolet”. Sebab kerap akibatkan kecelakaan, terbaru telah terjadi kecelakaan terjadi di Cilegon, Jawa Barat.

Direktur Penegakan Hukum Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menerangkan, imbauan melalui Surat Telegram (STR).

“Pak Kakorlantas sudah mengeluarkan Surat Telegram ke seluruh jajaran di Indonesia,” kata Raden usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kesiapan mudik Lebaran 2024 di DPR RI, Jakarta, melansir Antara, Kamis (21/3/2024).

Akan dilakukan Penindakan Pengguna Telolet

“Untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan penggunaan telolet.” Dia mengatakan, kejadian nahas di Cilegon karena seorang bocah tewas terlindas bus.

“Saat meminta telolet dan menjadi evaluasi kami,” ujar dia. Sebab, kata dia, kejadian serupa sudah banyak terjadi.

“Sehingga, perlu diantisipasi,” ujar dia.

Ketentuan Telolet hampir Sama dengan Ketentuan Knalpot Brong

Lebih lanjut Ia menerangkan, ketentuan telolet hampir sama dengan ketentuan knalpot brong.

“Jadi, menggunakan pasal itu untuk melakukan penindakan,” ucap Brigjen Slamet. Namun, kata dia, penindakan ini diawali dengan sosialisasi dan teguran terlebih dahulu.

“Ya, kami sosialisasi dulu, teguran kami sampaikan kepada mereka. Untuk tidak menggunakan itu karena beberapa korban sudah ada,” kata Brigjen Slamet.

Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Viral! Polisi Gembira Diiringi Klakson Telolet, Netizen: Full Respect

Imbauan serupa juga sudah disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kementerian PPPA meminta dilakukannya penertiban terhadap armada bus menggunakan klakson berirama, atau telolet.

Imbauan Kementerian PPPA juga terkait tewasnya seorang anak berusia lima tahun di depan Dermaga Dksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Peristiwa terjadi, pada Minggu (17/3/2024).

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeje Ritchie
Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat
Screenshot_20250623_151424_Gallery
80 Ribu Tiket Diskon 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi Telah Terjual
tribun-kalteng-menyentuh-matahari_20180811_100723
ESA Ciptakan Gerhana Matahari Buatan Melalui Misi Satelit Proba-3
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.887 Meter
Al Hamra Hehanussa
Resmi Gabung Persib, Begini Kata Al Hamra Hehanussa
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.