Ramadhan Datang, “Sahur On The Road” Dilarang!

sahur on the road
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Selama bulan Ramadhan 2023 kegiatan seperti sahur on the road (SORTR) dan sejumlah kegiatan kurang produktif lainnya akan dilarang oleh kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melanggar.

“Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” kata Fadil Imran.

Selain itu, Polda metro akan memperketat keamanan selama Ramadhan 2023.

BACA JUGA: Mengenal Tradisi Apeman Khas Keraton Yogyakarta

“Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari, main petasan juga demikian, dihentikan,” kata Fadil Imran.

Hal itu dilakukan, kata dia, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib agar bulan Ramadhan 2023 dapat dirasakan lebih khusyuk dan khidmat oleh masyarakat.

“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” terang Fadil mengutip PMJ News, Selasa (21/3/2023).

Kembali lagi pada kegiatan sahur yang sudah menjadi tabu dalam momentum Ramadhan, di Indonesia sendiri kegiatan membangunkan sahur sudah menjadi tradisi.

Ada yang melakukannya dengan cara membangunkan berkeliling ke permukiman warga ataupun berkeliling ke jalan yang dikenal sebagai sahur on the road.

Sahur on the road kegiatan populer di kawasan perkotaan besar Indonesia. Kegiatan ini mulai populer sejak tahun 1990-an dan 2000-an.

Setiap pelaksanaan kegiatan ini dimulai sekiranya pada pukul 2.00 hingga 3.00 dini hari pagi dengan membawa pengeras suara dan berbagai perkusi alat musik.

Memasuki 2008-an kegiatan tersebut tidak hanya berkeliling ke jalan untuk membangunkan masyarakat pada waktu sahur, sekaligus melakukan aksi positif dengan membagikan makanan pada orang yang membutuhkan.

Namun, di sisi lain kegiatan sahur on the road dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aksi yang negatif dan nekat.

Kasusnya adalah tawuran yang terjadi di Jakarta Utara saat waktu sahur pada 2017 lalu. Dalam kasus ini, tawuran dilakukan sekelompok remaja menggunakan senjata tajam dan merusak sejumlah kendaraan. Akibatnya, satu orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka.

Kasus yang sama terjadi juga di Makassar pada 2019 lalu, di mana dua kelompok pemuda terlibat tawuran yang melibatkan senjata tajam, batu, dan pentungan. Aksi anarkis ini berlangsung hampir selama jam berujung satu  korban jiwa dan orang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam mengatasi hal ini, perlunya masyarakat dan pemerintah bekerja sama agar tidak dapat dicegah, yang seharusnya pada waktu tersebut dalam suasana khidmat malah berbanding lurus menjadi suasana yang menegangkan.

Terlebih, kegiatan negatif tersebut harus disadari bukan hanya mengancam jiwa pelakunya, namun bisa berimbas pada orang lain.

BACA JUGA: Warga Garut Protes Ridwan Kamil Soal Jalan Rusak Lewat Spanduk

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...