JAKARTA,TM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bakal diluncurkan tahun depan. Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan mereka.
Saat ini proses administrasi kendaraan mengenai balik nama atau mutasi cukup rumit dan panjang. Pasalnya, pihak kepolisian harus menyesuaikan data secara manual, sehingga memakan waktu yang cukup panjang.
“Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB elektronik) tahun depan mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2023).
BACA JUGA : Menelaah BPKB Palsu Kendaraan, ini Ciri-cirinya
Dokumen penting
BPKB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan sebagai tanda kepemilikan kendaraan yang sah. Nantinya, BPKB elektronik akan ditanamkan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.
“Ini ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0,” ujar Brigjen Pol Yusri.
Kehadiran teknologi
Kehadiran teknologi baru ini dikatakan Yusri akan memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Ini juga merupakan upata kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.
“Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari jaman dulu, masih cari manual satu-satu. Kalau mau mutasi, kalau mau apa, besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk database-nya,” ucapnya.
(Usamah)