BANDUNG, TM.ID: Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Cianjur, yang diduga dijadikan budak seks di Dubai, Uni Emirate Arab (UEA) telah berhasil diselamatkan dan tengah dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Korban bernama Ida tersebut, kata dia saat ini telah ditangani oleh KBRI di UEA dan dalam waktu dekat akan segera pulang ke Indonesia.
“Terkait ibu Ida itu dalam proses di KBRI, sudah dalam pengamanan. Tinggal menunggu proses pemulangan saja,” ujarnya di Savoy Homann, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).
Benny menambahkan, kasus ini telah ditangani oleh Polres Cianjur dalam mengungkap dalang utama TPPO, setelah calo yang memberangkatkan korban berhasil ditangkap.
“Kami ingin (tahu) siapa sih yang membiayai calon tersebut, karena selalu ada master mind-nya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana ikan pausnya, agar ada efek jera,” ucapnya.
Benny berharap, kasus ini dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Sebagai bentuk kepedulian negara terhadap PMI di luar negeri.
“Dan hukum akan dinilai berfungsi dan negara akan dinilai tidak kalah melawan para sindikat dan mafia penempatan ilegal,” ucapnya.
Terlepas dari itu Benny mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bila dibutuhkan dalam proses penuntasan kasus tersebut.
“Sudah pasti ya (diberikan bantuan hukum). Jika diperlukan BP2MI akan melakukan pendampingan dan bahkan secara gratis, tidak perlu ada biaya dari keluarga. Kita akan berikan yang terbaik untuk para korban,” tuturnya.
Sebelumnya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengungkapkan, surat yang dilayangkan ke BP2MI Pusat berisikan penyampaian permohonan pihak keluarga untuk menelusuri terkait keadaan, keberadan, dan penyelamatan PMI serta pemulangan ke Indonesia.
“BP3MI Jawa Barat sudah bersurat ke BP2MI. Selanjutnya akan menindaklanjuti ke Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan perwakilan,” kata Nugraha Selasa 11 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA: Satgas TPPO Polri Tetapkan 834 orang Tersangka
Nugraha menyebutkan, pada 6 Juli 2023, P4MI Sukabumi sudah menelusuri alamat PMI yang diduga dijadikan PSK di Dubai. Akhirnya, mereka bertemu dengan Suami PMI, Suryana dan anak pertama PMI, Herawati.
Ketika itu, pihak keluarga memberikan informasi bahwa Ida mulanya diberangkatkan ke Arab Saudi tetapi tak kunjung mendapatkan lowongan dan akhirnya meminta diganti ke negara lain.
“Ida berangkat ke UAE pada tanggal 11 Mei 2022 melalui Calo H. Rahmat asal Cianjur dan Tini asal Bandung,” ungkapnya.
Setibanya di UEA, Ida memiliki majikan yang bernama Hussein Abdulla Abdul Aziz. Selama bekerja dengan Abdul Aziz, Ida tidak kerasan karena majikannya tidak terbiasa memakan roti.
Bahkan, Ida sempat ditegur majikannya lantaran tidak menyukai aroma nasi. Dengan kondisi tersebut, Ida dibujuk oleh WNI bernama Eka asal Tangerang untuk kabur dan mencari pekerjaan di luar tetapi malah dijebak untuk menjadi PSK.
“Awalnya PMI sempat berkomunikasi kepada keluarga melalui nomor Germo, sampai pada tanggal 14 Juni 2023 tidak bisa dihubungi kembali,” tuturnya.
Diketahui, Ida sempat meminta tanggung jawab kepada Rahmat tetapi malah diabaikan. Ida pun akhirnya bisa berkonsultasi dengan LBH Keadilan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Cianjur.
“Tapi laporan sempat terkendala dikarenakan tidak adanya salinan maupun foto dokumen ketenagakerjaan PMI (khususnya dokumen Paspor),” pungkasnya.
(Dang Yul/Budis)