Konsumen BBM Pertalite Wajib Scan QR Code di Bandung

Penulis: Saepul

pertalite
ilustrasi. (web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: PT Pertamina Patra Niaga Regional bakal mengimplementasikan  aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Kebijakan ini dilakukan, guna program subsidi tepat pada penerima yang seharusnya.  Hal ini, ditandai perdana dalam pengunaan scan QR Code ini.

Pjs Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, saat ini QR Code sudah diwajibkan untuk regional wilayah di Jawa Barat. Kebijakan ini sudah mulai dijalankan, di beberapa kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Heboh Sumur Bor Semburkan Api di Tol Cipali, Pertamina Buka Suara

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dan Pertalite dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk transaksi BBM subsidi,” kata Joevan.

“Impelementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” Joevan menambahkan.

Joevan melanjutkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja, turut dilakukan di wilayah Banten yang meliputi Kabupaten lebak, Kabupaten Pandgelang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Adapun kebijakan yang mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, yakni  kabupaten bandung, Kabupaten bandung Barat, kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengkan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, kata Joevan, implementasi ini akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Paling telat penetapan ini akan mulai berlaku di Jakarta pada  25 Mei 2023, hingga untuk seluruh Indonesia.

“Sementara itu untuk skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kilang Dumai Meledak, DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang dan Depo BBM

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.