Konsumen BBM Pertalite Wajib Scan QR Code di Bandung

pertalite
ilustrasi. (web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: PT Pertamina Patra Niaga Regional bakal mengimplementasikan  aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Kebijakan ini dilakukan, guna program subsidi tepat pada penerima yang seharusnya.  Hal ini, ditandai perdana dalam pengunaan scan QR Code ini.

Pjs Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, saat ini QR Code sudah diwajibkan untuk regional wilayah di Jawa Barat. Kebijakan ini sudah mulai dijalankan, di beberapa kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Heboh Sumur Bor Semburkan Api di Tol Cipali, Pertamina Buka Suara

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dan Pertalite dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk transaksi BBM subsidi,” kata Joevan.

“Impelementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” Joevan menambahkan.

Joevan melanjutkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja, turut dilakukan di wilayah Banten yang meliputi Kabupaten lebak, Kabupaten Pandgelang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Adapun kebijakan yang mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, yakni  kabupaten bandung, Kabupaten bandung Barat, kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengkan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, kata Joevan, implementasi ini akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Paling telat penetapan ini akan mulai berlaku di Jakarta pada  25 Mei 2023, hingga untuk seluruh Indonesia.

“Sementara itu untuk skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kilang Dumai Meledak, DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang dan Depo BBM

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!