Konsumen BBM Pertalite Wajib Scan QR Code di Bandung

Penulis: Saepul

pertalite
ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: PT Pertamina Patra Niaga Regional bakal mengimplementasikan  aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Kebijakan ini dilakukan, guna program subsidi tepat pada penerima yang seharusnya.  Hal ini, ditandai perdana dalam pengunaan scan QR Code ini.

Pjs Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, saat ini QR Code sudah diwajibkan untuk regional wilayah di Jawa Barat. Kebijakan ini sudah mulai dijalankan, di beberapa kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Heboh Sumur Bor Semburkan Api di Tol Cipali, Pertamina Buka Suara

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dan Pertalite dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk transaksi BBM subsidi,” kata Joevan.

“Impelementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” Joevan menambahkan.

Joevan melanjutkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja, turut dilakukan di wilayah Banten yang meliputi Kabupaten lebak, Kabupaten Pandgelang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Adapun kebijakan yang mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, yakni  kabupaten bandung, Kabupaten bandung Barat, kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengkan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, kata Joevan, implementasi ini akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Paling telat penetapan ini akan mulai berlaku di Jakarta pada  25 Mei 2023, hingga untuk seluruh Indonesia.

“Sementara itu untuk skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kilang Dumai Meledak, DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang dan Depo BBM

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.