Konsumen BBM Pertalite Wajib Scan QR Code di Bandung

pertalite
ilustrasi. (web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: PT Pertamina Patra Niaga Regional bakal mengimplementasikan  aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Kebijakan ini dilakukan, guna program subsidi tepat pada penerima yang seharusnya.  Hal ini, ditandai perdana dalam pengunaan scan QR Code ini.

Pjs Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, saat ini QR Code sudah diwajibkan untuk regional wilayah di Jawa Barat. Kebijakan ini sudah mulai dijalankan, di beberapa kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Heboh Sumur Bor Semburkan Api di Tol Cipali, Pertamina Buka Suara

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dan Pertalite dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk transaksi BBM subsidi,” kata Joevan.

“Impelementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” Joevan menambahkan.

Joevan melanjutkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja, turut dilakukan di wilayah Banten yang meliputi Kabupaten lebak, Kabupaten Pandgelang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Adapun kebijakan yang mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, yakni  kabupaten bandung, Kabupaten bandung Barat, kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengkan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, kata Joevan, implementasi ini akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Paling telat penetapan ini akan mulai berlaku di Jakarta pada  25 Mei 2023, hingga untuk seluruh Indonesia.

“Sementara itu untuk skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kilang Dumai Meledak, DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang dan Depo BBM

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.