Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Sudah Membaik

Penulis: distopia

anak pejabat
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kondisi korban penganiayaan D (17) oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20), sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan, setelah sebelumnya sempat koma.

“Kondisi D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk,” kata perwakilan keluarga D, Rustam Hatala di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Rustam mengatakan, saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

BACA JUGA: Rusuh Isu Penculikan Anak di Wamena, 9 Orang Meninggal

Menurutnya, pemindahan atas rekomendasi dokter ini dilakukan karena proses kesadaran D masih sangatlah lambat sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.

“Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami,” katanya.

Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus seadil-adilnya.

“Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, ‘please, be a good cop’ dan presisi,” tambahnya.

Dalam akhir keterangannya, pihak keluarga D menuturkan terus mengusahakan upaya terbaik dan meminta bantuan dorongan doa untuk kesembuhan korban.

Periksa CCTV

Dalam kesempatan berbeda, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kamera pengawas (CCTV) kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan itu.

“Dari Senin hingga hari ini, kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan detail hingga mencari bukti dari rekaman CCTV,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Henrikus menjelaskan, olah TKP tersebut sekaligus mencari rekaman CCTV yang langsung menyorot peristiwa pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, mulai dari sebelum, saat, maupun usai kejadian tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melengkapi identitas tersangka dan menyatakan orang tua pelaku memang bekerja sebagai pejabat pajak.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.