BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut adalah lokasi konservasi sumber daya alam (SDA) dan kini harus dikembalikan lagi menjadi kawasan konservasi.
TNI menggunakan lokasi itu dengan cara meminjam ke Menteri Kehutanan pada 1986 dengan penggunaan seluas 4 hektare.
“Namun, pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi afkir milik TNI dipindahkan ke lokasi lain dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi,” ujar Anggota Komnas HAM, Uli Parulian, dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Karena berada di wilayah konservasi, Komnas HAM menyebut akan ada dampak terganggunya ekosistem akibat aktivitas pemusnahan amunisi afkir itu.
Selain kerusakan ekosistem, Komnas HAM juga menyebut pemusnahan amunisi afkir itu merusak jendela rumah warga dengan radius 2-3 kilometer.
“Dalam kegiatan pemusnahan gelombang pertama, terjadi kerusakan pada dua rumah dan satu kubah masjid, sedangkan dalam kegiatan pemusnahan gelombang kedua terjadi kerusakan kaca jendela dan enam unit rumah warga,” ucap Uli.
Atas kerusakan yang ditimbulkan itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi pemberian izin pinjam lahan mereka ke TNI.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar Kementerian Kehutanan bisa mengembalikan fungsi lokasi peledakan amunisi untuk kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan masyarakat.
Tragedi Ledakan Amunisi Garut
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ledakan amunisi afkir terjadi pada Senin (12/5/2025) lalu yang menyebabkan 13 orang tewas, sembilan di antaranya adalah warga sipil.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologinya dari awal, bahwa jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Senin (12/5/2025).
Selanjutnya, tim penyusun amunisi dari TNI Angkatan Darat (AD) melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan sebelumnya.
Setelah itu, tim penyusun amunisi ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. Peledakan amunisi afkir di dua lubang sumur tersebut pun berhasil dilakukan.
“Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” ujar Wahyu.
Kemudian, terdapat satu lubang sumur lain yang peruntukannya untuk menghancurkan detonator, termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi tidak layak pakai tersebut.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.
(Kaje)