KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deretan prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di bawah pemerintahan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kepala Inspektorat atau Inspektur Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu mengungkapkan berdasarkan capaian hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada tahun 2023, menjadi 93% pada tahun 2024.
“Peningkatan penilaian MCP KPK menjadi 93 persen ini menempatkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Jawa Barat dalam komitmen pencegahan korupsi,” jelas Marlan Nirsyamsu, dalam keterangan resminya di Soreang, Minggu (1/6/2025).
Selain itu, raihan Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK Kabupaten Bandung naik dari peringkat ke-4 (tahun 2023) menjadi peringkat ke-2 pada tahun 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan nilai SPI eksternal Kabupaten Bandung adalah 87,77.
Ini merupakan nilai terbaik se-Jawa Barat karena nilai rata-rata Jabar adalah 69.
SPI adalah survei tahunan yang dilakukan KPK untuk mengukur Indeks Integritas Nasional (IIN). Tujuannya menilai risiko korupsi, integritas layanan publik, dan kualitas pelayanan di instansi pemerintah.
“Alhamdulillah Pemkab Bandung juga, saat ini berada di peringkat 2 terbaik se-Jawa Barat dalam Sistem Penilaian Integritas dari KPK. Ini menunjukkan meningkatnya budaya integritas di lingkungan birokrasi,” tuturnya.
Predikat MCP KPK dan SPI terbaik ke-2 yang diraih Pemkab Bandung dari KPK ini, lanjut Marlan, merupakan bukti nyata dari komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam membangun sinergi, akuntabilitas dan penguatan peran Inspektorat Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pengawasan internal.
“Tak hanya itu, dalam program 100 hari kerja Bupati Bandung, langkah-langkah strategis penguatan tata kelola pemerintahan terus menunjukkan hasil yang menggembirakan,” tambah Marlan.
Deretan prestasi membanggakan dan apresiasi atas kinerja luar biasa Pemkab Bandung lainnya, kata Marlan, yakni raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah dicapai sebanyak 9 kali berturut-turut.
Raihan Opini WTP kesembilan kalinya secara beruntun itu menjadi bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Bandung telah mencapai Level 3, menandakan bahwa pengendalian internal telah berjalan efektif dan terdokumentasi dengan baik.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Marlan juga menyebut Indeks Manajemen Risiko (MR) dari Kementerian PAN-RB meningkat dari Level 2 pada tahun 2023, menjadi Level 3 pada 2024. Hal ini, jelas Marlan, mencerminkan pengelolaan risiko yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Predikat WTP ke-9 Kali Berturut-Turut
Hal ini didukung pula dengan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bandung juga telah berada pada Level 3, yang berarti APIP mampu melakukan pengawasan yang independen, objektif, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah bagi organisasi.
“Melalui transformasi pengawasan berbasis integritas, digitalisasi, dan manajemen risiko, Pemkab Bandung terus memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Marlan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa visi Lebih Bedas bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya,” tambah pria berkacamata itu sambil tersenyum. (TM)