Musim Hujan, Kabupaten Bandung Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

darurat bencana kabupaten bandung
Rakor penetapan status siaga darurat bencana di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung. (Foto: Diskominfo Kab Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang mulai 27 November 2023 hingga 30 April 2024.

Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan beberapa langfka strategis dalam menghadapi potensi bencana alam pada saat memasuki musim hujan ini.

Mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, pihaknya sampai jajaran OPD, Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder lainnya juga melakukan koordinasi.

“Untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” tegas Uka Suska, di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023).

Uka menyatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu sudah berlangsung beberapa kali, di mana rakor terakhir terselenggara di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung pada Jumat 24 November 2023 lalu.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, musim hujan tahun 2023 sampai 2024 ini wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

Bulan Oktober sampai November 2023 diprediksi terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Cara BPBD Kabupaten Bandung Lindungi Perempuan, Anak, Lansia dan Difabel apabila Terjadi Bencana

Tercatat, terang Uka, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kali.

Kejadian tertinggi sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan yang menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.

Uka menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.

Status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

Selanjutnya, kata Uka Suska, status siaga darurat bencana itu akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City