Komisi XI DPR RI Buka Suara Soal Rencana Kenaikan PPN 12%

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12%
(X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, berbicara mengenai opsi penundaan rencana kenaikan PPN jadi 12%.

“Saya sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif PPN. Sebagai kebijakan yang mempengaruhi daya beli, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Opsi penundaan bisa dipertimbangkan jika kenaikan dinilai memberatkan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Hanif, Selasa (19/11/2024).

Hanif mengatakan persetujuan kenaikan PPN dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertujuan memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan struktur pajak. Namun, implementasi harus melihat momentum.

Menurutnya, jika kenaikan PPN membahayakan pemulihan ekonomi, perlu dilakukan evaluasi ulang. Dia mengatakan ada sejumlah alternatif untuk optimalisasi penerimaan negara.

“DPR saya kira akan terbuka untuk mendukung penundaan, tapi mungkin perlu dipikirkan kompensasi dari sisi penerimaan negara. Optimalisasi pajak sektor digital dan informal, peningkatan kepatuhan, serta evaluasi insentif pajak sepertinya bisa jadi alternatif,” imbuh Hanif.

Hanif memahami risiko kenaikan PPN terhadap konsumsi rumah tangga, industri, dan tenaga kerja. Jika kenaikan melemahkan daya beli dan ekonomi, langkah mitigasi seperti perlindungan sosial dan evaluasi dampak makroekonomi juga harus diprioritaskan.

Rencana Kenaikan PPN 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN jadi 12% sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” kata Sri Mulyani, Rabu (13/11).

Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI.

Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kita gunakan APBN,” ucapnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
anjing dikuliti
Sadis! Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
ospek ormas
Ospek Ormas Bak Prajurit, Netizen: Siap Dibawa ke Medan Perang?
Ketua DPD Partai Hanura Jateng
Jadi Tersangka Kasus Striptis Karaoke, Ketua DPD Partai Hanura Jateng: Ini Fitnah!
legalisasi kasino
Legalisasi Kasino di Indonesia Jadi Pro Kontra
Kapal Kemanusiaan
Kronologi Kapal Kemanusiaan Gaza Disergap Pasukan Israel di Laut Internasional
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.