Komisi XI DPR RI Buka Suara Soal Rencana Kenaikan PPN 12%

kenaikan PPN 12%
(X)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, berbicara mengenai opsi penundaan rencana kenaikan PPN jadi 12%.

“Saya sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif PPN. Sebagai kebijakan yang mempengaruhi daya beli, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Opsi penundaan bisa dipertimbangkan jika kenaikan dinilai memberatkan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Hanif, Selasa (19/11/2024).

Hanif mengatakan persetujuan kenaikan PPN dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertujuan memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan struktur pajak. Namun, implementasi harus melihat momentum.

Menurutnya, jika kenaikan PPN membahayakan pemulihan ekonomi, perlu dilakukan evaluasi ulang. Dia mengatakan ada sejumlah alternatif untuk optimalisasi penerimaan negara.

“DPR saya kira akan terbuka untuk mendukung penundaan, tapi mungkin perlu dipikirkan kompensasi dari sisi penerimaan negara. Optimalisasi pajak sektor digital dan informal, peningkatan kepatuhan, serta evaluasi insentif pajak sepertinya bisa jadi alternatif,” imbuh Hanif.

Hanif memahami risiko kenaikan PPN terhadap konsumsi rumah tangga, industri, dan tenaga kerja. Jika kenaikan melemahkan daya beli dan ekonomi, langkah mitigasi seperti perlindungan sosial dan evaluasi dampak makroekonomi juga harus diprioritaskan.

Rencana Kenaikan PPN 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN jadi 12% sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” kata Sri Mulyani, Rabu (13/11).

Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI.

Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kita gunakan APBN,” ucapnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pos pp miras
Bapak-Bapak Datangi Pos PP, Kesal Jadi Tempat Miras!
Siswa KBB tewas mendalami peran
Siswa SMK di KBB Tewas saat Teater, Diduga Terlalu Mendalami Peran
Adik bunuh Kakak perkara warisan
Adik Tega Bunuh Kaka, Perkara Warisan Pedang Melayang
Indef Danantara
Indef Sebut Danantara akan Perkuat Ekosistem BUMN
Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi
Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

5

Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
Headline
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.