BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan anggaran untuk program makan gratis bagi siswa tidak dialokasikan di Kemendikbudristek.
Dia mengatakan anggaran itu berasal dari anggaran pendidikan yang akan dijalankan di Badan Gizi Nasional.
Hal itu disampaikan Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Huda menyebut program makan bergizi gratis merupakan salah satu quick win di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Bahwa salah satu program quick win pemerintahan baru adalah menyangkut soal renovasi sekolah yang senilai Rp20 triliun. Yang kedua, terkait dengan sekolah unggulan terintegrasi senilai Rp 2 triliun. Termasuk ada alokasi anggaran yang diambil dari mandatory 20% yaitu makan bergizi gratis atau MBG senilai Rp 71 triliun,” ujar Huda.
Huda menyebut pelaksanaan program makan gratis bagi siswa di sekolah nantinya akan diurus oleh Badan Gizi Nasional.
“Yang dalam pelaksanaannya memang tidak di Kemendikbud tapi nanti langsung akan menjadi tugas dan fungsi dari Badan Gizi Nasional,” ujar dia.
BACA JUGA: Fix! Program Makan Gratis Sudah Masuk APBN 2025, Masih Rp7.500?
Meski begitu, Huda menjelaskan anggaran itu dialokasikan dari anggaran pendidikan.
“Nanti sepenuhnya ada di badan ini. Yang jelas diambil dari anggaran pendidikan,” katanya.
(Kaje/Budis)