Komisi III DPR Dalami Kasus Nabilah O’Brien, Polisi Juga Akan Dipanggil

Nabilah O’Brien
Nabilah O’Brien (Foto: Selebritas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi III DPR RI berencana memanggil pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O Brien, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus hukum yang menjeratnya. Nabilah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian di restorannya yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3). Dalam forum itu, Nabilah akan hadir bersama tim kuasa hukumnya.

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilla O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Selain menghadirkan Nabilah, Komisi III juga akan memanggil pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut untuk memberikan penjelasan terkait proses hukum yang berjalan.

Habiburokhman berharap audiensi itu dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak serta memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” katanya.

Baca Juga:

Polda Riau Tangkap Oknum Polisi, Edarkan Sabu Seberat 1 Kg

Kasus ini bermula dari insiden di restoran milik Nabilah ketika sepasang suami istri berinisial ZK dan ER merasa kesal karena pesanan makanan mereka tak kunjung datang. Keduanya kemudian membawa pulang makanan tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.

Nabilah lalu melaporkan pasangan tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian. Setelah penyelidikan dilakukan, ZK dan ER ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam perkembangan perkara, Nabilah juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda dalam kasus tersebut.

Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Dalam kasus ini, Nabilah berstatus sebagai pelapor sekaligus korban, sedangkan ZK dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap kedua terlapor, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Budi.

Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran terkait penyebaran rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam kasus tersebut, Nabilah berstatus sebagai terlapor.

“Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda. Artinya atas apa yang dilakukan kedua belah pihak ada konsekuensi hukumnya,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan transparan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City