Komika Aulia Rakhman Diduga Penistaan Agama, Berujung Ditahan Polda Lampung

Penulis: Saepul

Aulia Rakhman
Foto (Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LAMPUNG,TM.ID: Komika Aulia Rakhman menjadi tersangka penistaan agama, diduga telah menghina Nabi Muhammad.

Pria 33 tahun itu harus ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Minggu (10/12/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengkonfirmasi  penahanan itu.

BACA JUGA: Polri Serahkan Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Jaksa

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Umi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus itu merupakan laporan dari tiga orang saat Aulia Rakhman mengisi acara stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Dalam acara itu, Aulia Rakhman ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilan dalam acara itu.

Dalam materi lawakannya, Aulia Rakhman diduga telah menghina Nabi Muhammad, yang kemudian dilaporkan.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” kata Aulia dalam stand up-nya.

Umi menyebut, Aulia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

 

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pemeran boneka chucky meninggal dunia
Pemeran Boneka Chucky Meninggal Dunia
Sejumlah Pilar Penting Pergi, Bali United Mulai Menata Kompetisi Musim Depan
Sejumlah Pilar Penting Pergi, Bali United Mulai Menata Kompetisi Musim Depan
Persija Jakarta Lanjutkan Kerja Sama Dengan 3 Pemain Muda 
Resmi! Persija Jakarta Lanjutkan Kerja Sama Dengan 3 Pemain Muda 
Prabowo Israel
Menyoal Statement Diplomatik, MPR Harap Prabowo Tak 'Tertipu' Israel
pengumuman PPPK diundur
Pengumuman PPPK Tahap II Diundur, Kenapa?
Berita Lainnya

1

PLN UP3 Majalaya Lakukan Kunjungan Pelanggan ke PT Danarmas Concern, Dukung Industri Tekstil dan Energi Hijau

2

Umuh Muchtar Sambangi Rumah Duka Dua Bobotoh Asal Garut Yang Tewas Dalam Kecelakaan

3

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

4

OJK Gandeng Sektor Jasa Keuangan Dorong Ekonomi Daerah Melalui Komoditas Unggulan di Jawa Barat

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Longsor Terjadi di Kawasan Tambang Gunung Kuda Cirebon, Korban Tertimbun
Longsor Terjadi di Kawasan Tambang Gunung Kuda Cirebon, Korban Tertimbun
Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Dunia Usaha Diminta Transparan, Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Gempa Kabupaten bandung
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung
Kemkomdigi Blokir Archive.org
Ada Konten Judol-Pornografi, Kemkomdigi Blokir Archive.org

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.