JAKARTA, TEROPONG.MEDIA — Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan perkara terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, atas videonya yang menyinggung zakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Wira Satya Triputra kepada awak media, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA: Komika Aulia Rakhman Diduga Penistaan Agama, Berujung Ditahan Polda Lampung
Wira melanjutkan, polisi saat ini belum memeriksa laporan Pendeta Gilbert Lumoindong. Adapun pihak pelapor dalam kasus itu adalah Farhat Abbas. Pengacara itu melaporkan Gilbert ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/4/2024).
“Pelapornya atas nama Farhat Abbas,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dalam salah satu videonya yang sudah tersebar di media sosial diduga menyindir zakat sebesar 2,5 persen dari harta untuk menyucikan harta. Pernyataan itu disampaikan dalam khotbahnya.
“Sebelum sembahyang (salat) Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu dua setengah. Gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, tapi sudah disucikan oleh darah Yesus,” katanya saat khotbah.
Menurutnya, jika saat hendak beribadah umat agamanya hanya sekali dalam sepekan untuk membersihkan diri, tidak seperti agama Islam yang setiap beribadah selalu membersihkan diri.
Gerakan ibadah dalam agamanya juga tidak membuat lelah lantaran hanya berdiri, bernyanyi, dan bertepuk tangan.
“Lah kita kan bayar 10 persen, makanya kebaktian kita hanya berdiri, tepuk tangan ya santai, tidak seperti,”ujarnya.
(Saepul/Usk)