JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) dan platform digital terkemuka, TikTok, berkolaborasi untuk mengawasi dan memantau konten disinformasi serta mempercepat penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu dan TikTok akan bekerja sama untuk menyediakan informasi yang akurat kepada masyarakat. Hal ini merupakan langkah positif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu di Indonesia.
“Kami senang dapat memulai kemitraan inovatif ini dengan TikTok, dan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kekuatan teknologi guna mencapai pemilu yang adil dan transparan,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, melansir liputan6 di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dengan dukungan dari TikTok, kata Rahmat diharapkan penyebaran informasi yang berkaitan dengan pemilu dapat menjadi lebih terkendali, sementara upaya untuk mengidentifikasi dan menangani konten disinformasi dapat diperkuat. Ini akan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya dalam menyambut Pemilu 2024.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi proses demokrasi dan memberikan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang calon dan isu-isu terkait pemilu. Semoga kolaborasi ini sukses dalam mencapai tujuan-tujuannya yang mulia,” kata Rahmat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sekitar 204,8 juta individu akan menggunakan hak politik pada pemilu 2024 adalah berita yang sangat penting. Ini menunjukkan partisipasi yang tinggi dalam proses demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: TikTok vs Instagram Reels, Mana Lebih Mudah?
Lebih menarik lagi, fakta bahwa sekitar 31,23 persen dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun. Generasi muda ini memiliki potensi besar dalam menentukan arah politik negara. Selain itu, mereka juga mendominasi pengguna internet, yang merupakan media penting untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi di era digital.
Studi yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat penetrasi di antara pengguna internet pada kelompok usia 13-18 tahun mencapai 99,81 persen, sementara kelompok usia 19-34 tahun mencapai 98,64 persen. Ini menggambarkan betapa pentingnya internet sebagai alat untuk mencari informasi politik dan berpartisipasi dalam diskusi publik terkait pemilu.
Semua ini menunjukkan bahwa pemilih muda dan pengguna internet memiliki peran yang signifikan dalam proses pemilu, dan penting bagi pihak berwenang dan calon untuk memahami dan menghubungi kelompok ini dengan cara yang efektif untuk memastikan partisipasi yang berkualitas dalam pemilu 2024.
(Budis)