BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Atletik Negara Bagian New Jersey menegaskan kembali pentingnya keselamatan petarung lewat pemberlakuan skorsing medis 60 hari terhadap Jeka Saragih usai kekalahan KO dari Joo Sang Yoo di ajang UFC 316, Minggu (8/6/2025) WIB.
Petarung asal Indonesia itu terkena pukulan telak hanya dalam 28 detik di ronde pertama, membuat wasit menghentikan pertandingan untuk mencegah risiko lanjutan.
Sebagai bentuk pencegahan standar terhadap potensi trauma kepala, Jeka dijatuhi larangan bertanding selama dua bulan dan tidak boleh menjalani kontak fisik selama 45 hari.
“Jeka Saragih: Skorsing 60 hari karena kalah KO, 45 hari tidak boleh kontak,” tulis laporan resmi yang dikutip dari MMA Fighting.
Skorsing semacam ini adalah bagian dari prosedur medis UFC dan komisi atletik di AS guna memastikan pemulihan optimal bagi atlet yang mengalami kekalahan brutal atau cedera signifikan.
Baca Juga:
Mimpi Buruk Jeka Saragih di UFC 316, KO 28 Detik
Jeka bukan satu-satunya yang masuk daftar; sejumlah petarung lain seperti Serghei Spivac, Vicente Luque, hingga Julianna Peña juga dikenai larangan bertanding sementara karena luka atau trauma.
Meski menyakitkan secara hasil, penanganan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan petarung adalah prioritas utama di dunia olahraga keras seperti MMA.
Bagi Jeka, ini menjadi waktu penting untuk evaluasi, pemulihan, dan membangun kembali performanya setelah dua kekalahan dalam tiga penampilan di UFC.
Petarung asal Simalungun itu sebelumnya pernah mencatat kemenangan atas Lucas Alexander, dan masih memegang status sebagai satu-satunya wakil Indonesia di UFC.
(Budis)