KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP

Penulis: usamah

KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Saat kuunjungan di Indramayu (dok. kemenlh)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pembukaan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berbatasan langsung dengan kawasan IMIP.

Menurtnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. KLH mendapati ada sejumlah fasilitas di kawasan IMIP yang beroperasi saat ini tidak tercantum dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Ini menjadi perhatian kami agar PT IMIP selaku pengelola kawasan menaati persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan Amdal. IMIP harus menghentikan kegiatan yang belum dilingkup dalam persetujuan lingkungannya,” kata Hanif dalam keterangan resmi pada Selasa (17/6).

Kawasan industri IMIP yang berada di atas lahan seluas 2.000 ha saat ini telah menjadi pusat aktivitas industri besar dengan 28 perusahaan yang telah beroperasi serta 14 perusahaan dalam tahap konstruksi.

Baca Juga:

KLH Gandeng Polri Tangani Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat, KLH Siapkan Sanksi ke Empat Perusahaan

Namun, hasil pengawasan KLH menemukan sejumlah pelanggaran yang mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran lingkungan yang ditemukan antara lain mencakup pembangunan pabrik dan aktivitas lainnya di lahan seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen Amdal.

Selain itu, ditemukan pula timbunan slag nikel dan tailing tanpa izin di area seluas lebih dari 10 hektare, dengan volume yang diperkirakan melebihi 12 juta ton.

Pelanggaran lingkungan hidup lainnya adalah PT IMIP tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Akibatnya, air limbah tidak dikelola dengan baik dan mencemari lingkungan.

KLH juga mendapati kualitas udara di wilayah industri IMIP tidak sehat. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemantauan terhadap udara ambien pada parameter TSP (dust) dan PM 10 yang melebihi baku mutu. (_usamah kusatiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai mobil baru
Hyundai Bakal Rilis Mobil Baru di GIIAS 2025, Bocoran di NJKB!
byd yangwang u9
BYD akan Bawang Yangwang U9 ke GIIAS 2025, Sekalian Dijual?
apple suntik mati iphone xs
Apple Suntik Mati iPhone XS, Layak Dipakai di 2025?
Penjualan Dua Pulau
CEK FAKTA: Geger Kabar Penjualan 2 Pulau di Anambas
realme c71
Realme C71 Rilis di Indonesia, Baterai Badak dan Bodi Kuat!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

5

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik
Headline
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.