KKP Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang!

Penulis: usamah

KKP Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang ±30 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Dok. Radio Republlik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simpang siur dan saling tuduh siapa pemilik dan pemasang pagar laut Tangerang semakin panas dan  saling menyalahkan. Ada pihak yang mengakui dan bertanggung jawab, ada juga pihak yang tidak merasa bertanggung jawab dengan adanya pagat laut di Tangerang tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut telah mengantongi oknum yang terlibat pembangunan pagar laut ±30 kilometer di pantai Utara Kabupaten Tangerang. Bahkan, terhadap oknum tersebut akan segera dilakukan pemanggilan dan apabila terbukti bakal ditindak tegas.

“Sebetulnya sudah kita kantongi, akan kita panggil. Kita minta untuk mencabut (pagar laut) itu,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Minggu (12/1/2025).

Ia menuturkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tersebut. Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, dan telah memicu keresahan warga setempat.

Pung mengungkapkan, KKP telah menemukan titik terang terkait sosok pemilik pagar laut tanpa izin ini. Hasil wawancara dengan sejumlah nelayan pada Kamis (9/1/2025), menjadi salah satu dasar pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA: Pagar Laut di Tengerang, Diduga Apdesi Terlibat?

“Kami telah mewawancara beberapa nelayan, kami gali dulu siapa di balik semua ini. Ada sedikit titik terang, dan itu sudah kami kantongi,” ujarnya.

Namun, Pung enggan membeberkan identitas pemilik pagar laut tersebut. Karena, pihaknya masih harus melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk tindak lanjut.

“KKP memberikan waktu maksimal 10 hari kepada pemilik pagar untuk segera membongkar instalasi tersebut. Jika tidak, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas,” kata dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Pemkot Bandung Siapkan Skema Subsidi Pendidikan SD-SMP Swasta, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi
megawati gibran
Muzani Ungkap Gibran 'Care' pada Megawati dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Kasus kekerasan anak di Jabar
16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditangani LPA Jabar, Tertinggi di Kota Bandung
waktu tunggu haji
Berapa Lama Waktu Tunggu Haji Reguler di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Di Balik Keramaian

5

Penjaga Roda Terakhir
Headline
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.