Kisah Awal Agus Difabel Bertemu Ni Luh Nopianti Hingga Bersepakat Menikah

Penulis: hafidah

Agus Menikah
Agus buntung menikah (TikTok/@r_shop91)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Meski tengah menjalani hukuman penjara selama 12 tahun karena kasus kekerasan seksual, I Wayan Agus Suartama atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung tetap menjalani momen sakral yaitu menikah.

Pria difabel asal Nusa Tenggara Barat ini resmi menikahi wanita asal Karangasem, Bali, bernama Ni Luh Nopianti, dalam sebuah upacara adat Hindu Bali yang unik dan menyita perhatian publik.

Prosesi menikah anatara Agus dan Ni Luh Nopianti ini mencuat ke permukaan setelah videonya diunggah akun TikTok @erranoviyanthi pada Jumat (11/4/2025), memperlihatkan sosok mempelai wanita mengenakan kebaya putih dan kain hijau tradisional Bali, menjalankan prosesi adat yang disebut Widiwidana sebuah upacara penyatuan keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Diwakili Keris, Ibu dan Kakak Hadiri Prosesi

Agus memang tidak hadir secara fisik karena masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Namun dalam adat Hindu Bali, kehadiran mempelai pria dapat diwakilkan oleh simbol tertentu.

Dalam hal ini, keris berbalut kain putih menjadi pengganti simbolis Agus dalam prosesi pernikahan.

Yang menyentuh, prosesi ini juga dihadiri oleh ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, yang terlihat mengenakan kebaya pink dengan bawahan batik.

Ia bersama salah satu kerabat turut mengantar mempelai wanita dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh makna.

Kisah Cinta yang Berawal dari Media Sosial

Informasi mengenai identitas Ni Luh Nopianti sempat menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa netizen mengaku mengenalnya sebagai warga Desa Ulakan, Karangasem.

Menurut salah satu warganet yang mengaku tetangganya, Ni Luh dan Agus mulai berkenalan melalui Facebook, dan hubungan mereka kian dekat seiring waktu.

Meskipun Agus tersandung kasus hukum, sang kekasih tetap setia dan memilih untuk melangsungkan pernikahan secara adat.
Sebuah keputusan yang tentu mengundang pro dan kontra, namun juga memperlihatkan sisi lain dari perjalanan hidup Agus yang kompleks.

BACA JUGA: 

Agus Buntung Dipastikan Tidak Mendapat Amnesti

Agus Buntung Protes Soal Fasilitas, Sang Ibu Pingsan Usai Sidang

Vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Di balik kisah cinta itu, Agus Buntung tetap harus menjalani proses hukum atas tindak pidana kekerasan seksual yang menjeratnya.

Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah ia dinyatakan melanggar Pasal 6A dan/atau 6C juncto Pasal 15 huruf E UU No. 12 Tahun 2022.

Agus dinyatakan bersalah karena diduga menggunakan pendekatan manipulatif terhadap belasan korban, termasuk memaksa salah satu korban untuk membayar kamar hotel yang digunakan untuk aksinya.

Kuasa hukum Agus mengungkapkan bahwa kliennya mengalami perundungan selama di tahanan dan menghadapi kondisi fasilitas yang tidak ramah disabilitas.

Mereka telah mengajukan permintaan agar Agus dipindahkan ke rumah tahanan yang lebih sesuai dengan kebutuhannya sebagai difabel.

Salah satu momen yang paling viral adalah saat Agus terlihat mengelap keringat dengan kakinya di ruang sidang. Aksi spontan itu memantik simpati sekaligus perdebatan dari publik di media sosial.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Top Skor Liga Kamboja Mulai Dikaitkan, Berikut 5 Pemain Yang Dirumorkan Gabung Bhayangkara FC
Top Skor Liga Kamboja Mulai Dikaitkan, Berikut 5 Pemain Yang Dirumorkan Gabung Bhayangkara FC
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Kurban
PT Indexim Coalindo Bagikan Hewan Kurban Lokal ke 22 Desa
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

3

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

4

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

5

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.