KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik

Penulis: agus

KIPP Dorong Penguatan DKPP Lewat RUU Paket Politik
DKPP (dok DKPP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA ,TEROPONGMEDIA.ID — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mendorong penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masuk ke dalam draft Rancangan UU Paket Politik yang akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai, DKPP sebagai satu kesatuan fungsi dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada, tidak bisa dijadikan atau bahkan membuat lembaga itu dibubarkan.

“Khusus untuk DKPP itu seharusnya menjadi satu kesatuan dengan regulasi undang-undang pemilu dan pemilihan lainnya,” kata Kaka kepada Teropongmedia.id, Senin (12/5/2025).

Kaka mengakui bahwa eksitensi DKPP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berprinsip jujur,adil, langsung,umum , bebas,dan rahasia (jurdil-luber).

Baca Juga:

Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?

KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik Pasca Putusan MK

“Karena itu, kita harus belajar banyak dari DKPP, catatan saya setidaknya ada tiga hal terkait dengan DKPP tersebut,” ucap Kaka.

Menurut Kaka, penguatan DKPP harus dimulai dari perbaikan tugas dan fungsi pokok mereka, yakni untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

“Ketegasan tentang apa yang akan menjadi bagian dari penyelesaian sengketa dan pelanggaran khususnya pelanggaran dari penyelenggara pemilu, apa yang menjadi domain dari pelanggaran etik penyelenggara pemilu, karena saat ini agak lumayan melebar ,” jelasnya.

Kaka melihat belakangan ini, DKPP memang kebanyakan mengurus perosalan moral pribadi penyelenggara pemilu yang tidak berakitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.

“Harus dibedakan antara etika penyelenggara pemilu dengan moralitas pribadi,” ujarnya.

“Disaat moralitas itu nanti menjadi rana pidana misalnya, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagianya, ketika ada vonis baru etikannya itu bisa ditangani DKPP,” bebernya. (Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Boleh Beda Warna Namun Tetap Satu Irama
iran as
Fasilitas Nuklir Iran Dibombardir AS, Petinggi Muhammadiyah: Kita Tidak Bisa Menerima!
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

4

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

5

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.