JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Soal bantuan terhadap Firli, ini adalah materi yang akan kami bicarakan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan keppres pemberhentuan sementara yang bersangkutan,” kata Nawawi.
BACA JUGA: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang Gantikan Firli Bahuri
Diketahui sebelumnya, penyidik gabungan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor BAreskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan, melakukan pemeriksaan terhadap Saudar FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya,” kata Ade Safri, Rabu (22/11/2023).
(Agus/Budis)