Ketua JDN IDI: Jam Kerja PPDS Tidak Manusiawi, Sebabkan Burn Out

Penulis: Vini

Jam kerja PPDS
Ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Junior Doctors Network IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD tegaskan pemberian gaji dan aturan jam kerja yang jelas untuk PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis).

Menurutnya, berdasarkan beberapa literatur merekomendasikan maksimal jam kerja PDDS yaitu 80 Jam per minggu. Jumlah waktu kerja tersebut, merupakan waktu yang ideal, untuk menghindari peserta PPDS mengalami burn out dan berakibat pada pelayanan pasien yang tidak baik.

“PPDS harus menerima gaji dan diatur jam kerjanya dengan tata kelola yang baik,” kata Tommy dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis (22/8/2024).

Di sisi lain, Dokter Tommy juga menyampaikan masalah jam kerja yang tidak manusiawi. Ia mengungkapkan masalah tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga pada beberpa negara tetangga. Contohnya, peserta PPDS mulai bekerja pukul 05.00 WIB dan selesai pukul 21.00 WIB.

“Jadi memang problem jam kerja yang tidak manusiawi cukup lumrah dan terjadi di seluruh dunia,” ujar dr Tommy.

Menurut dr. Tommy, kultur yang kurang baik ini perlu dihilangkan dengan membangun tata kelola yang lebih baik. Tata kelola ini harus ditetapkan oleh pemerintah dan disosialisasikan ke berbagai tingkat.

Tata kelola yang baik juga harus diterapkan oleh pengelola program studi, terutama dalam menangani masalah konseling, kelelahan (burn out), serta solusi bagi peserta PPDS yang mengalami kesulitan, termasuk isu perundungan.

BACA JUGA: IDI Jabar Tanggapi Kasus Perundungan Terhadap PDDS FK Unpad

Dokter Tommy mengusulkan agar jam kerja PPDS diatur dengan baik, sesuai dengan rekomendasi dan spesialisasinya, sehingga saat lulus, mereka memiliki kompetensi yang memadai dan mampu memeriksa pasien dengan baik.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.