JAKARTA.TM.ID: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang terjadi saat tahapan Pemilu.
Seperti yang diketahui Pemilu 2024 akan bergulir. Pekerjaan Jurnalis harus mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan dan ancaman.
“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu, menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” kata Ninik beberapa waktu lalu.
Ninik mengungkapkan, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.
BACA JUGA: Organisasi Wartawan Bandung Gelar Aksi Damai Kebebasan Pers
“Perlu juga adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sejak awal 2023 ini Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan penghalang halangan kebebasab pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal.
“Hal itu harus menjadi perhatian agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini,” bebernya
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur