BANDUNG,TM.ID: Hari Sumpah Pemuda merupakan momen penting yang memperingati semangat kebangsaan dan persatuan, mendekati peringatan ke-95 pada tahun 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai seragam upacara. Berikut adalah panduan lengkap mengenai ketentuan seragam Hari Sumpah Pemuda 2023, sesuai dengan rilis resmi terbaru.
Ketentuan Seragam
Berdasarkan perubahan terbaru yang Kemendikbudristek umumkan, peserta upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 wajib mengenakan pakaian adat tradisional. Pakaian adat ini harus sesuai dengan norma kepantasan. Aturan sebelumnya mengharuskan peserta upacara mengenakan seragam Korpri lengkap telah diubah.
Poin 2 (a) dan (b) dalam pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda mengalami koreksi signifikan. Peserta kini wajib mengenakan pakaian adat tradisional sebagai penghormatan terhadap norma kepantasan. Peringatan ini kan terselenggara pada hari Sabtu, 28 Oktober. Upacara akan dilaksanakan di kantor Kemendikbudristek, baik di tingkat pusat maupun daerah, mulai pukul 08.00.
BACA JUGA: Sejarah Penting Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Panduan Susunan Upacara
Agar peserta upacara mempersiapkan diri dengan baik, berikut adalah susunan lengkap acara upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
- Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928
- Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
- Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
- Lagu Bangun Pemudi Pemuda
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Upacara selesai
(Kaje/Usamah)