Ketentuan Seragam Upacara Hari Sumpah Pemuda Ganti?

Hari Sumpah Pemuda-2
(Sekretariat kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hari Sumpah Pemuda merupakan momen penting yang memperingati semangat kebangsaan dan persatuan, mendekati peringatan ke-95 pada tahun 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai seragam upacara. Berikut adalah panduan lengkap mengenai ketentuan seragam Hari Sumpah Pemuda 2023, sesuai dengan rilis resmi terbaru.

Ketentuan Seragam

Berdasarkan perubahan terbaru yang Kemendikbudristek umumkan, peserta upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 wajib mengenakan pakaian adat tradisional. Pakaian adat ini harus sesuai dengan norma kepantasan. Aturan sebelumnya  mengharuskan peserta upacara mengenakan seragam Korpri lengkap telah diubah.

Poin 2 (a) dan (b) dalam pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda mengalami koreksi signifikan. Peserta kini wajib mengenakan pakaian adat tradisional sebagai penghormatan terhadap norma kepantasan. Peringatan ini kan terselenggara pada hari Sabtu, 28 Oktober. Upacara akan dilaksanakan di kantor Kemendikbudristek, baik di tingkat pusat maupun daerah, mulai pukul 08.00.

BACA JUGA: Sejarah Penting Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Panduan Susunan Upacara

Agar peserta upacara mempersiapkan diri dengan baik, berikut adalah susunan lengkap acara upacara

  1. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara
  3. Laporan pemimpin upacara
  4. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  5. Mengheningkan cipta
  6. Pembacaan teks Pancasila
  7. Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
  8. Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928
  9. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
  10. Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
  11. Lagu Bangun Pemudi Pemuda
  12. Pembacaan doa
  13. Laporan pemimpin upacara
  14. Penghormatan kepada pembina upacara
  15. Upacara selesai

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.