BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kesimpulan penyebab kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) akan diumumkan ke publik pada Selasa (29/7/2025) siang ini.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan pihaknya telah mengantongi kesimpulan kasus ini, setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh ke para saksi.
Penyidik juga telah melakukan gelar hasil lidik pun sudah dilakukan, kemarin, Senin (28/7/2025).
“24 saksi sudah diperiksa,” tutur Reonald dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).
Reonald menyampaikan pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari anggota keluarga, rekan kerja, penjaga kos, hingga seorang sopir taksi. Selain itu, tim penyelidik juga telah mengumpulkan informasi dari beberapa ahli terkait.
“Enam orang dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos; istri; tujuh orang dari tempat lingkungan kerja; empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi dan dokter rawat jalan; serta orang saksi ahli,” ucap dia.
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyampaikan hasil penyelidikan dipaparkan secara mendetail dalam gelar perkara, termasuk tahapan proses autopsi terhadap jenazah Arya Daru Pangayunan hingga ditemukannya sejumlah luka lebam dan memar. Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh ahli forensik yang menunjukkan dokumentasi foto dari setiap tahapan autopsi.
Anam menilai, waktu 20 hari yang digunakan tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus kematian Arya tidaklah sia-sia. Ia menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tertata dengan pendekatan scientific crime investigation.
“Karena waktu per waktu ada pergerakan pendalaman, hari perhari semakin jelas apa peristiwanya dan bagaimana rekam jejaknya, dan apa yang mereka dapat,” tutur Anam.
Baca Juga:
Terungkap! Lakban Kuning yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu Dibeli Bersama Istrinya
Polisi Kantongi Isi Percakapan Penting Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas
Anam menambahkan, meskipun ponsel milik Arya Daru Pangayunan belum ditemukan, tim penyelidik Polda Metro Jaya tetap berhasil mengakses rekam jejak digital korban melalui laptop pribadinya. Bahkan, penyelidik mendapatkan petunjuk penting dengan mencocokkan isi pesan WhatsApp dengan rekaman CCTV.
“Kami juga ditunjukkan salah satu metode mengkomperasi antara CCTV dengan WA, misalnya substansi di CCTV substansi, di WA termasuk juga time frame waktunya dibandingin kalau kayak begitu memang penanganan kasusnya kredibel,” ucap dia.
(Virdiya/Aak)