Kepala Sekolah SD Negeri Jaticempaka Pungli, Tanda Tangan Ijazah Dihargai Rp15 Ribu

Kepala Sekolah Pungli
Ilustrasi Kepala Sekolah Jaticempaka lakukan pungli (teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap murid-muridnya sendiri.

Seorang kepala sekolah di SDN Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial SM, dilaporkan melakukan pungli dengan dalih “uang capek”.

Alih-alih menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan, Kepala sekolah pungli ini justru menjadi pelaku utama. Dengan memanfaatkan posisinya, SM memungut biaya sebesar Rp15 ribu hanya untuk menandatangani ijazah siswa.

Jumlah tersebut bukan hal kecil, mengingat penandatanganan ijazah seharusnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah sebagai bagian dari tugasnya. Ironisnya, SM bahkan mematok tarif secara konsisten, layaknya “big bos” di institusi pendidikan.

Tak berhenti di situ, laporan juga menyebut bahwa sang kepala sekolah meminta jatah sebesar 20 persen dari dana kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Ia menuntut jatah “preman” atas pengelolaan dana sekolah tersebut.

“Niat kami menemui Wali Kota Bekasi untuk menyerahkan laporan bukti. Antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” kata Shinta menguip dari akun instagram @fakta.indo pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:

Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap 1 Resmi Tutup, Ini Materinya!

Kebijakan Dedi Mulyadi Disebut Bikin Sekolah Swasta di Depok Sepi Peminat

Kepala Sekolah Turun Jabatan

Wali murid lainnya juga menuding SM telah menyalahgunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), serta melakukan tindakan intimidatif terhadap warga sekolah. Aksi para orang tua murid ini memuncak saat mereka melaporkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Kantor Pemkot Bekasi pada Senin (21/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tri Adhianto mengonfirmasi bahwa SM tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah.

“Kepala sekolahnya sudah kami nonjob-kan, udah tidak memegang jabatan. Lalu dia sekarang masih sebagai guru,” kata Tri Adhianto, Selasa (22/7/2025).

Pencopotan jabatan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dasar. Meskipun begitu, masyarakat masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan dana dan tindak intimidasi lainnya.

Kasus Kepala sekolah pungli seperti ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap sekolah harus kuat, terlebih di lingkungan pendidikan dasar yang seharusnya bebas dari praktik manipulatif dan eksploitasi.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar