Kepala Desa di Halmahera Selatan Ketahuan di Café Konsumsi Ini Bakal Disanksi Tegas

Penulis: Masnur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar. (Dok. Pemkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LABUHA,TM.ID: Peringatan keras buat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang suka masuk kafe dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Kalau sampai hal itu ditemukan akan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka. Sanksinya bisa diberhentikan sementara dari jabatannya.

BACA JUGA: 3 Pelaku Pencuri Mesin Tempel di Halmahera Barat Dibekuk Polisi

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar.

“Kalau ada kades (kepala desa) yang kedapatan masuk kafe lalu karaoke dan minum minuman keras, akan saya tindak tegas. Akan saya berhentikan sementara kades tersebut selama 3 bulan,” tegas Ilham kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Ilham juga menegaskan akan melakukan razia setiap malam dengan menggandeng pihak Satpol-PP dan berkoordinasi dengan pemilik-pemilik kafe di Halmahera Selatan agar tidak menjual minuman beralkohol.

Menurutnya, ini soal moral yang harus dijaga. Sehingga itu apabila ada arahan dari Bupati tetap ia tindaklanjuti.

Senada dengan Kadis PMD, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba juga rupanya telah memberikan peringatan kepada para kepala desa. Bassam meminta para Kades agar berhenti masuk kafe dan mengonsumsi minuman keras.

“Mulai sekarang saya tidak ingin dengar lagi kalau kades-kades masuk kafe. Apalagi mabuk-mabukan,” ucapnya.

Bassam menyarankan kepada para kepala desa agar lebih fokus pada program-program desa. Terutama menyangkut kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi Sembilan Tahun

“Cobalah kepala-kepala desa itu fokus dengan desanya. Fokus dengan program dan kesejahteraan masyarakatnya,” harapnya menutup.

(Tio/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
turis brasil jatuh ke rinjani
Jenazah WNI Brasil yang Jatuh di Rinjani Rampung Diotopsi
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Hasto Jokowi
Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.