Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta, Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Penulis: tri

Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta
Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta (Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berinisial RAS akhirnya ditahan pihak kepolisian. Dia diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp559 juta lebih.

Mengenakan baju tahanan berwarna orange, tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu (30/10/2024).
“Terungkapnya tindak pindana korupsi ini hasil kerjasama Polres Cimahi dan Pegadaian. Tersangka satu orang berinisial RAS, yang bersangkutan merupakan Pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.

Dirinya membeberkan, kasus dugaan korupsi di tubuh Pegadaian UPC Batujajar yang dilakukan RAS itu bermula ketika polisi menerima laporan. Kemudian penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan para saksi.

“Proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Cimahi sudah hampir satu tahun dari Januari, 10 bulan proses penyelidikan. Kemudian pemeriksaan 20 saksi, kemudian ada sakai ahli yang dimintai keterangan dari BPKP bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi di wilayah Polres Cimahi di UPC Pegadaian Batujajar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dengan alat bukti yang kuat akhirnya penyidik menaikan status tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan RAS sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Pegadaian UPC Batujajar.

“Kerugian negara kurang lebih sebanyak Rp 500 juta. Dalam kergugian sudah dilakukan pembayaran Rp 200 juta sehingga masih ada kerguian Rp 300 juta,” ucap Tri.

Dalam menjalankan aksinya, ada tiga modus yang dijalankan tersangka RAS untuk melakukan korupsi di tempatnya bekerja itu. Yakni membuat transaksi gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang jaminan palsu dan transaksi gadai dengan taksiran tinggi terhadap barang jaminan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Uang hasil korupsi itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Selama penyelidikan, penyidikan dan penggeledahan, Sat Reskrim Polres Cimahi mengamankan barang bukti berupa 24 macam dokumen, 54 bukti pegadaian, 16 perhiasan transaksi gadai dan 6 perhiasan emas dengan taksiran tinggi.

“Untuk kepentingan pribadi, meperkaya diri sendiri dengan melakukan transaksi gadai fiktif, transaksi barang jaminan palsu, dan transaksi taksiran harga tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejagung Beberkan 8 Perusahaan Terlibat Korupsi Impor Gula

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara. Tersangka saat melakukan aksinya masih aktif, tapi sekarang sudah diberhentikan. Masyarkat tidak perlu khawatir, tidak perlu gundah,” imbuhnya.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
instagram sering logout
Fitur Repost di Instagram Segera Hadir, Bakal Ada Tab Khusus di Profil Kamu
Sumur Minyak Rakyat
Bahlil Izinkan Masyarakat Kelola Sumur Minyak yang Selama ini Dianggap Ilegal
Provinsi Sunda Caruban - FB Indramayu Info
Andai Provinsi Sunda Caruban Terwujud, Bupati Cirebon Nyatakan Siap Dukung
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
nadiem makarim
Stafsus Nadiem Keburu 'Kabur' sebelum Dicekal, Apa Tindakan Kejagung?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.