BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama umbi lokal “kentang jembut” resmi tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.
Dalam KBBI, kentang jembut didefinisikan sebagai jenis kentang yang berserabut dan berukuran lebih kecil, dengan nama ilmiah Coleus rotundifolius.
Namun dalam istilah lain, kentang jenis ini disebut juga “kentang hitam“, mengutip Wikipedia.
KBBI menjelaskan bahwa umbi ini mengandung karbohidrat, protein, vitamin C, mineral, dan serat, serta dianjurkan sebagai pangan fungsional yang dapat membantu mencegah anemia dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Namun, pencantuman nama “jembut” – yang dalam KBBI juga berarti rambut kemaluan – menuai berbagai reaksi. Terlebih, dalam bahasa Jawa, kata jembut mengandung arti bulu jagung atau rambut kemaluan.
Banyak warganet yang menyoroti pilihan diksi yang dianggap tidak lazim untuk sebuah nama bahan pangan.
Mengutip postingan Instagram @cretivox, yang mengulas masuknya kata kentang jembut ke KBBI tersebut pada Kamis (18/9/2025), ragam komentar pun muncul dari warganet.
BACA JUGA
Memahami Bahasa Tubuh: Mengungkap Pikiran Lewat Gerakan Mata
Ragam komentar pun muncul dari warganet, seperti @novitaasw_ berkomentar, “Kenapa gak kentang serabut aja, kenapa kudu kentang jembut😭”.
Sementara @nanung_wibisono menulis secara satire, “Hari ini menu makan bergizinya pake perkedel kentang apa anak2??”.
Kendati memicu heboh, pencantuman istilah tersebut merupakan upaya legitimasi secara linguistik terhadap nama lokal yang telah digunakan masyarakat untuk jenis umbi-umbian tersebut.
(Aak)