Kemnaker: Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan

Penulis: usamah

Score-Credit-menjadi-syarat-mendapatkan-pekerjaan-di-respon-kemnaker
Ilustrasi-Kemnaker Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan (warta.jogjakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Score Credit menjadi ramai di perbincangnkan. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari, merespons viral unggahan di Twitter yang menyebutkan 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang lamaran kerjanya ditolak karena status kolektibilitas 5 atau macet.

“Memang ini tidak lazim. Baru kali ini ada case semacam ini, yang saya tahu,” kata Dita Indah dikutipi Kamis (24/8/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tak ada aturan yang menjadikan score credit sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Kemnaker meminta syarat itu, jika ada diterapkan oleh perusahaan tertentu, sebaiknya ditiadakan atau dihapus.

Namun, dia tak menampik jika ada kemungkinan perusahaan di sektor tertentu menetapkan status kredit seseorang sebagai syarat kualifikasi khusus saat perekrutan.

BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

“Sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan itu diatur di peraturan perusahaan. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang finance/ investasi/ sekuritas, mungkin saja memberi syarat harus lolos BI checking karena menyangkut integritas SDM-nya,” ujarnya

Indah meminta, agar syarat itu sebaiknya ditiadakan.

“Karena para calon pekerja kan butuh pekerjaan itu justru untuk melunasi utang-utangnya. Kalau dia nggak bekerja ya gimana mau lunas utangnya,” cetusnya.

“Regulasi ketenagakerjaan tidak ada yg mengatur soal utang piutang pribadi para pencari kerja,” tegas Dita.

Score Credit, Respon OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk ‘main-main’ utang online.

Apalagi, katanya, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Jika ada tunggakan, akan memengaruhi credit score masyarakat.

Frederica menyebutkan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya tinggal memasukkan NIK di KTP untuk dapat mengakses data SLIK seseorang.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ijazah Palsu Jokowi
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan karena Ijazah Palsu Jokowi
budi arie judol (2)
Dakwaan Judol Seret Nama Budi Arie, hingga Libatkan Lulusan SMK
Ninja Scroll Token
Rahasia Dapatkan Skin Eksklusif MLBB x Naruto Gunakan Ninja Scroll Token
joe biden kanker prostat
Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
Terobos Zona CFD Margonda, Mobil Dihadang dan Disoraki Warga
Terobos Zona CFD Margonda, Mobil Dihadang dan Disoraki Warga
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.