Kemnaker: Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan

Score-Credit-menjadi-syarat-mendapatkan-pekerjaan-di-respon-kemnaker
Ilustrasi-Kemnaker Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan (warta.jogjakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Score Credit menjadi ramai di perbincangnkan. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari, merespons viral unggahan di Twitter yang menyebutkan 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang lamaran kerjanya ditolak karena status kolektibilitas 5 atau macet.

“Memang ini tidak lazim. Baru kali ini ada case semacam ini, yang saya tahu,” kata Dita Indah dikutipi Kamis (24/8/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tak ada aturan yang menjadikan score credit sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Kemnaker meminta syarat itu, jika ada diterapkan oleh perusahaan tertentu, sebaiknya ditiadakan atau dihapus.

Namun, dia tak menampik jika ada kemungkinan perusahaan di sektor tertentu menetapkan status kredit seseorang sebagai syarat kualifikasi khusus saat perekrutan.

BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

“Sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan itu diatur di peraturan perusahaan. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang finance/ investasi/ sekuritas, mungkin saja memberi syarat harus lolos BI checking karena menyangkut integritas SDM-nya,” ujarnya

Indah meminta, agar syarat itu sebaiknya ditiadakan.

“Karena para calon pekerja kan butuh pekerjaan itu justru untuk melunasi utang-utangnya. Kalau dia nggak bekerja ya gimana mau lunas utangnya,” cetusnya.

“Regulasi ketenagakerjaan tidak ada yg mengatur soal utang piutang pribadi para pencari kerja,” tegas Dita.

Score Credit, Respon OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk ‘main-main’ utang online.

Apalagi, katanya, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Jika ada tunggakan, akan memengaruhi credit score masyarakat.

Frederica menyebutkan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya tinggal memasukkan NIK di KTP untuk dapat mengakses data SLIK seseorang.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Pasar Cisangkuy street food bandung
Kulineran di Bandung? Ini 5 Streat Food yang Wajib Kamu Datangi
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.