Kemnaker: Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan

Score-Credit-menjadi-syarat-mendapatkan-pekerjaan-di-respon-kemnaker
Ilustrasi-Kemnaker Tidak Ada Aturan Score Credit Menjadi Syarat Mendapatkan Pekerjaan (warta.jogjakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Score Credit menjadi ramai di perbincangnkan. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari, merespons viral unggahan di Twitter yang menyebutkan 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang lamaran kerjanya ditolak karena status kolektibilitas 5 atau macet.

“Memang ini tidak lazim. Baru kali ini ada case semacam ini, yang saya tahu,” kata Dita Indah dikutipi Kamis (24/8/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tak ada aturan yang menjadikan score credit sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Kemnaker meminta syarat itu, jika ada diterapkan oleh perusahaan tertentu, sebaiknya ditiadakan atau dihapus.

Namun, dia tak menampik jika ada kemungkinan perusahaan di sektor tertentu menetapkan status kredit seseorang sebagai syarat kualifikasi khusus saat perekrutan.

BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

“Sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan itu diatur di peraturan perusahaan. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang finance/ investasi/ sekuritas, mungkin saja memberi syarat harus lolos BI checking karena menyangkut integritas SDM-nya,” ujarnya

Indah meminta, agar syarat itu sebaiknya ditiadakan.

“Karena para calon pekerja kan butuh pekerjaan itu justru untuk melunasi utang-utangnya. Kalau dia nggak bekerja ya gimana mau lunas utangnya,” cetusnya.

“Regulasi ketenagakerjaan tidak ada yg mengatur soal utang piutang pribadi para pencari kerja,” tegas Dita.

Score Credit, Respon OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk ‘main-main’ utang online.

Apalagi, katanya, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Jika ada tunggakan, akan memengaruhi credit score masyarakat.

Frederica menyebutkan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya tinggal memasukkan NIK di KTP untuk dapat mengakses data SLIK seseorang.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.