Kemnaker Tegaskan Upah Tidak Turun Meskipun Ekonomi RI Anjlok

upah minimum
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.(Foto: Tangkapan layar Instagram@Kemnaker).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kemeterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa dalam kondisi anjloknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri, upah minimum tetap terjamin tidak mengalami penurunan.

Pekan lalu, Kemnaker resmi merilis PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 terkait Pengupahan

Dalam PP tersebut, terdapat ketentuan baru yang menjamin bahwa upah minimum tidak akan turun meski pertumbuhan ekonomi negatif.

“Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif maka nilai upah minimum tahun berikutnya ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan,” tulis akun resmi Instagram @kemnaker dikutip Jumat, (17/11/2023).

BACA JUGA: Apindo Jabar Sambut Baik PP No 51 Tahun 2023 Soal Pengupahan, Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa aturan tersebut memastikan stabilitas upah, bahkan jika terjadi bencana alam atau penurunan pertumbuhan ekonomi RI, karena akan tetap menggunakan perhitungan upah tahun berjalan.

“Misalnya, palao PP 51/2023, kabupaten yang kita tinggali (terjadi bencana) tsunamin, lalu anjlok, pertumbuhan ekonomi drop dan inflasi , jadi upah tahun depan kalau pakai rumus PP ini minus, tadinya pekerja digaji Rp 4 juta (perbulan) , tapi karena ada tsunamin pekerja-pekerja yang dibawah 1 tahun gajinya jadi cuma Rp 3,9 juta. Namun, dengan PP ini dijamin tidak turun, sama dengan tahun berjalan,” ucap Indah.

Diketahui, aturan itu pada dasarnya disebut untuk mengatur agar upah minimum setiap tahun mengalami kenaikan, sepanjang kondisi perekonomian dan ketenagkerjaan di daerah tersebut tidak mengalami tekanan. Namu, jika ekonomi sedang lesu, maka upah minimum tetap terjamin tidak akan turun.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.