JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali dengan membentuk satuan tugas patroli khusus. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan wisatawan asing di Pulau Dewata.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pembentukan Satgas Patroli Imigrasi merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
“Pembentukan Satuan Tugas Patroli Imigrasi ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali, destinasi wisata terkemuka di Indonesia,” ujarnya.
Fokus di Kawasan Wisata Populer
Patroli akan dipusatkan di sejumlah wilayah yang banyak dikunjungi turis asing, seperti Canggu, Kerobokan, Kediri, dan Ubud. Satgas ini juga disiapkan untuk merespons cepat setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan WNA.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Bali masih menjadi magnet wisata internasional. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 6,9 juta wisatawan asing datang ke Bali, atau sekitar 44 persen dari total kunjungan internasional ke Indonesia.
Ribuan WNA Ditindak
Di balik tingginya angka kunjungan, pelanggaran hukum oleh WNA juga meningkat. Data pemerintah mencatat sekitar 2.600 WNA dideportasi dan 2.000 lainnya ditahan sepanjang Januari–Juli 2025.
Sementara pada 2026, sedikitnya 165 WNA telah dideportasi dan 62 orang lainnya ditahan oleh petugas imigrasi.
Sejumlah Kasus Kriminal Sorotan
Beberapa kasus kriminal yang menyeret warga asing turut menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus pembunuhan warga Ukraina di Gianyar, di mana jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.
Polisi menetapkan tujuh tersangka warga asing dalam kasus tersebut. Namun, baru satu tersangka asal Nigeria yang berhasil diamankan, sementara lainnya masih buron.
Kasus lain meliputi penusukan terhadap warga Belanda di Kerobokan yang melibatkan dua tersangka asal Brasil, hingga penangkapan buronan internasional Steven Lyons di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Lyons diketahui masuk daftar pencarian Interpol atas dugaan kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan narkoba dan pencucian uang.
Baca Juga:
Kades di Lumajang Dikeroyok 10 Orang di Rumah, Pelaku 2 Mobil
Operasi Maraton di Andir dan Gedebage, Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Amankan Ribuan Pil Haram
Selain patroli lapangan, Imigrasi juga akan menggandeng aparat desa serta tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan hingga tingkat lokal.
“Kami akan terus mengintensifkan pemantauan kami, baik melalui patroli rutin di tingkat regional maupun operasi berskala nasional,” kata Hendarsam.
Ia menegaskan Bali harus tetap ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum.
(Dist)











