Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Bagi Wartawan Hingga ART

Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Bagi Wartawan Hingga ART
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal siapkan rumah subsidi bagi wartawan, para supir hingga para asisten rumah tangga di Indonesia.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut, pihaknya akan memulai program rumah subsidi bagi wartawan besok. Hal tersebut dilakukan dengan cara simbolis pemberian kunci rumah subsidi kepada perwakilan wartawan.

“Nanti wartawan juga dua hari lagi, saya sama Ibu Meutia akan menyerahkan kunci langsung kepada wartawan, ya secara bertahap,” kata Maruarar Sirait, Senin (5/5/2025).

Selain kepada wartawan, Maruar menjelaskan Kementerian PKP juga memberikan rumah subsidi kepada para buruh, buruh migran, bidan, perawat, petani, nelayan, supir hingga ART di Indonesia.

Baca Juga:

Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan

Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah

“Kita sudah kepada buruh dua hari lalu, kemudian kepada bidan, perawat, kemudian kepada guru dan segera wartawan hari Selasa, hari Kamis kami kepada buruh migran. Habis itu kita lanjutkan bahkan ART pun kami siapkan. Di luar itu nelana dan petani, supir-supir,” jelasnya.

Program tersebut dilakukan sebagai bentuk simpati Pemerintah terhadap rakyat kecil. Program ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat berbagai program yang pro rakyat.

Nantinya, program rumah subsidi khusus wartawan hingga asisten rumah tangga itu akan didukung dengan Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB serta izin Persetujuan Bangunan dan Gedung atau PBG yang digratiskan oleh kepala daerah.

“Supaya apa? Wong cilik, rakyat kecil mendapatkan kebaikan dan negara, negara itu hadir. Lewat apa? Rumah subsidi dan kebijakan tadi PBH BPHTB yang gratis, itu khusus buat rakyat kecil ya, tapi menunggu perkadanya (Peraturan Kepala Daerah),” ujarnya.

Selain itu, dirinya menekankan kepada seluruh kepala daerah agar segera menggratiskan biaya BPHTB serta PBG di setiap daerahnya. Hal tersebut untuk mendukung program RTLH serta Rumah Subsidi bagi rakyat kecil yang akan diluncurkan Kementerian PKP kedepannya.

“Ada kepala daerah yang belum mengeluarkan, kita himbau keluarkan. Seperti Pak Farhan, dia dengan arahan pembinaan Pak Gubernur, itu di Jawa Barat bagus kali. Kenapa? Kepala daerahnya di Jawa Barat rata rata sudah mengeluarkan,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gubernur DKI Pramono Ungkap Meningkatnya Pendaftaran PPSU Akibat adanya Pendatang Baru
Gubernur DKI Pramono Ungkap Meningkatnya Pendaftaran PPSU Akibat Adanya Pendatang Baru
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Gaungkan Ekonomi Kreatif untuk Bangkitkan UMKM di Bekasi
Surat Edaran Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan dengan Konsep Gapura Panca Waluya
Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo
Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo
wali kota tual
Buntut Video Viral Sawer DJ, Wali Kota Tual akan Bawa ke Jalur Hukum!
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Link Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot di La Liga 2024/2025

3

Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia

4

Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
bayi dibuang
Sejoli Terekam Buang Bayi di Jatinegara Kaum, Netizen: Mau Enaknya, Nggak Mau Anaknya!
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Francesco Bagnaia di Bawah Tekanan, Ducati Minta Sang Juara Tampil Lebih Garang
diskon motor listrik pevs 2025
Tebar Diskon Motor Listrik di PEVS 2025, Maksimal Belasan Juta!
kampung indonesia
Prabowo Bakal Bangun Kampung Indonesia di Makkah, Dekat Masjidil Haram!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.