Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA

Penulis: usamah

Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Ilustrasi-Batu Bara (Dok.ESDM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPNGMEDIA.ID — Kontrak ekspor batu bara wajib diperbarui dengan menggunakan harga batu bara acuan (HBA), yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM mulai Maret 2025, demikian di sampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Hal tersebut disampaikan Yuliot, melalui keterangan resmi, Kamis (27/2/2025).

“Ya (harus diperbarui). Harus menggunakan HBA karena terkait dengan penerimaan negara,” ujar Yuliot mengutip infopublik.

Dengan demikian, untuk perusahaan yang mengekspor batu bara harus memperbarui kontraknya dan menjadikan HBA sebagai harga acuan untuk bertransaksi.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu baranya sendiri.

Sebelumnya, harga acuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batu Bara Acuan).

“Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA:

Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi

Tidak Dijual Murah, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia

 

Bahlil menegaskan, bahwa HBA tersebut mulai berlaku pada Maret 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.