BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyalurkan jumlah total zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) pada tahun 2024 ini.
Zakat, infak, dan shodaqoh atau ZIS tersebut mencapai Rp1.423.545.729. Dana ZIS ini akan diberikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua staf Kemenkumham yang telah memberikan sumbangan zakat mereka melalui Baznas.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran (Kemenkumham) yang telah mempercayakan Baznas untuk menunaikan zakat fitrahnya. Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkannya secara bertanggungjawab,” kata Yasonna, di lapangan upacara Kemenkumham, mengutip kemenkumham, Jumat (5/4/2024).
BACA JUGA: Info Terkini Naturalisasi Jay Idzes, Dikabarkan Sudah Masuk Meja Kemenkumham
Dari jumlah total pembayaran ZIS di Kemenkumham, terdapat zakat fitrah senilai Rp1.421.325.729, zakat maal sebesar Rp1.610.000, dan infak/sedekah senilai Rp610.000.
Angka-angka tersebut diperoleh dari 9.715 transaksi yang melibatkan 23.993 muzakki.
(Vini/Aak)