Kemenkumham Babel usulkan 1.429 Napi Terima Remisi Idul Fitri

remisi idul fitri
Ilustrasi. (web)

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengusulkan 1.429 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisia Asimilasi, CMK (cuti mengunjungi keluarga), PB (pembebasan bersyarat), CMB (cuti menjelang bebas) dan CB (cuti bersyarat) bahwa usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah menjalani pidana selama enam bulan.

Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Remisi ini diberikan 15 hari sampai dengan dua bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana tersebut.

“Usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama enam bulan dan juga harus berkelakuan baik ,aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” ujarnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

“Jika usul tersebut disetujui, maka tujuh orang di antaranya akan langsung bebas.pada saat hari pertama Idul Fitri,” katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah WBP di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Artis Sinetron HF Terkait Kasus Narkoba

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Download Foto Slide TikTok
Cara Download Foto Slide TikTok ke Tanpa Aplikasi Tambahan
Download lagu Instrumen
4 Link Download lagu Instrumen Terupdate 2024
Fizzo Novel
Ingin Dapat Uang di Fizzo Novel? Begini Caranya
Fizzo Novel
Gabut Gak ada Kerjaan? 7 Aplikasi Penghasil Uang termasuk Fizzo Novel
Group BABYMONSTER
Kemewahan MV Group Korea Selatan BABYMONSTER dengan Single Terbaru 'FOREVER'
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"
Hasil Prancis vs Belgia
Hasil Babak 16 besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Skor Tipis 1-0
Arsan Makarin
Aji Santoso Jadi Alasan Arsan Makarin Tinggalkan Persib Bandung