Kemenkumham Babel usulkan 1.429 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Penulis: distopia

remisi idul fitri
Ilustrasi. (web)

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengusulkan 1.429 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisia Asimilasi, CMK (cuti mengunjungi keluarga), PB (pembebasan bersyarat), CMB (cuti menjelang bebas) dan CB (cuti bersyarat) bahwa usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah menjalani pidana selama enam bulan.

Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Remisi ini diberikan 15 hari sampai dengan dua bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana tersebut.

“Usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama enam bulan dan juga harus berkelakuan baik ,aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” ujarnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

“Jika usul tersebut disetujui, maka tujuh orang di antaranya akan langsung bebas.pada saat hari pertama Idul Fitri,” katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah WBP di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Artis Sinetron HF Terkait Kasus Narkoba

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalak berkedok pak ogah
2 Pemalak Berkedok 'Pak Ogah' di Kebon Kosong Kemayoran Ditangkap Polisi
Optimis Raih Gelar Juara, Ciro Alves Ogah Bebani Diri di Sisa 7 Pertandingan
Ciro Alves Tuntaskan Kompetisi Musim Ini Lebih Cepat 
polda-metro-jaya-e1711791759212-1
Jaga Keamanan Ibu Kota, Polda Metro Jaya Libatkan Ormas Bang Japar
IMG_20250513_102811
Dua Pelatih Prawira Bandung Dipanggil Timnas Bola Basket Indonesia
TOYOTA FORTUNER TERBARU
Bocoran Toyota Fortuner Generasi Baru, Nuansa Futuristik Kuat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
Headline
lowongan kerja bgn
BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
jemaah haji ingin pulang
Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
unnamed
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun
panasonic PHK
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.