Kemenkumham Babel usulkan 1.429 Napi Terima Remisi Idul Fitri

remisi idul fitri
Ilustrasi. (web)

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengusulkan 1.429 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisia Asimilasi, CMK (cuti mengunjungi keluarga), PB (pembebasan bersyarat), CMB (cuti menjelang bebas) dan CB (cuti bersyarat) bahwa usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah menjalani pidana selama enam bulan.

Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Remisi ini diberikan 15 hari sampai dengan dua bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana tersebut.

“Usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama enam bulan dan juga harus berkelakuan baik ,aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” ujarnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

“Jika usul tersebut disetujui, maka tujuh orang di antaranya akan langsung bebas.pada saat hari pertama Idul Fitri,” katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah WBP di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Artis Sinetron HF Terkait Kasus Narkoba

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat