Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

remisi napi
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

TERNATE,TM.ID : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate Maluku Utara Dedy Setiawan mengatakan, jajarannya mengusulkan 175 orang narapidana mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami mengusulkan sebanyak 175 orang narapidana untuk dapat remisi hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah,” kata  Dedy Setiawan di Ternate, Minggu (9/4/2023).

Dari 175 napi yang diusulkan itu terdapat 10  napi kasus korupsi dan 61 lainnya napi kasus tindak pidana narkotika yang telah memenuhi persyaratan baik itu substantif maupun administratif.

Dia mengungkapkan jumlah napi di Lapas Kelas II A Ternate sebanyak 261 napi, 175 diusulkan sementara 86 napi belum diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

“86 napi belum diusulkan karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan kemudian masuk register B3,” katanya.

BACA JUGA: 620 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Dapatkan Remisi Khusus Lebaran

Dia berharap, dengan adanya pengusulan remisi pengurangan masa pidana 15 hari ini menjadi motivasi bagi napi untuk terus mengubah perilaku menjadi lebih baik.

“Tentunya harapan kami mereka membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik,” kata Dedy.

Usulan remisi ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W29.PAS.PAS.1-PK.01.05.04-590 tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus hari raya idul Fitri tahun 2023 kepada narapidana.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, mengusulkan sembilan orang anak didik mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepala LPKA Kelas ll Ternate Karyono dihubungi sebelumnya mengatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap hari raya keagamaan anak didik LPKA yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan atau anak didik yang memenuhi syarat kita usulkan dapat remisi dan besarannya ditentukan sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Pada Idul Fitri 2023, dari 14 orang anak didik yang menjadi warga binaan LPKA Ternate, ada sembilan orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City