BANDUNG,TM.ID: Kementerian Koordinator Perekonomian membuka peluang karir dengan mengumumkan lowongan untuk jabatan Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi. Informasi ini tersedia di situs resmi Kemenko Perekonomian dan menjadi peluang menarik bagi para profesional yang berminat terlibat dalam kebijakan jasa keuangan dan industri informasi.
Menurut Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dipublikasikan, peran Tenaga Pendukung Teknis ini adalah membantu Asisten Deputi Jasa Keuangan dan Industri Informasi dalam menjalankan tugasnya. Tugas melibatkan inventarisasi dan identifikasi isu permasalahan di sektor jasa keuangan dan industri informasi, termasuk pengembangan usaha bullion di Indonesia.
Persyaratan Administrasi dan Teknis
Administrasi
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Sertifikat TOEFL/IELTS
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Rekening Koran Bank Pribadi
Teknis
- Pendidikan S1 Program Studi Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan dengan minimal IPK 3.00
- Usia maksimum 27 tahun
- Kemampuan merancang economic modeling
- Kemampuan menulis dan presentasi yang baik
- Kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/ TOEFL IBT 61/ IELTS 6.0
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office Word, Excel, dan Power Point
- Motivasi kerja yang baik, aktif, komunikatif, dan berpenampilan menarik
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau ASN
BACA JUGA: KCIC Buka Loker untuk 16 Posisi: Siapkan CV, Fresh Graduate Bisa Join!
Durasi Pekerjaan dan Honor
Pekerjaan Tenaga Pendukung Teknis ini akan berlangsung selama 11 bulan, mulai dari 1 Februari hingga 31 Desember 2024.Pekerjaan ini memerlukan keterlibatan penuh waktu sesuai jam kerja yang berlaku di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Total honor yang diberikan mencapai Rp71,5 juta. Honor ini mencakup semua biaya yang perlu untuk melaksanakan tugas Tenaga Pendukung secara teknis. Biaya ini terbebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2024.
Kesempatan untuk bergabung sebagai Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi di Kemenko Perekonomian merupakan langkah positif dalam membangun karir di sektor perekonomian Indonesia.
(Kaje/Usk)