Kemenkeu Pastikan Gaji PNS, Polri Hingga TNI Naik per Januari 2024

Penghapusan Honorer Ditunda, PPPK Part Time Gajih Disesuaikan Jam Kerja
Ilustrasi PNS. (bkd.riau)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Gaji Pegawai Negeri Sipil, Polri sampai dengan TNI perbulan Januari 2024 akan naik. Kepastian itu disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo yang menegaskan kabar tersebut. Jadi bukan hanya gaji PNS sampai TNI saja, Kemenkeu turut memastikan soal kenaikan tunjangan bakal dirasakan juga oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk para Veteran.

“Banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji PNS/anggota TNI/ anggota Polri/Pensiunan. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024,” cuit Prastowo dalam pernyataannya di platform X, dikutip Selasa (2/1/2024)..

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Peluang Fresh Graduate Diutamakan

Prastowo melanjutkan, untuk saat ini pemerintah sedang merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) soal hal itu. Dia meminta kepada semua pihak agar tetap tenang. Pemerintah bakala memberikan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan. Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 kerja-kerja pelayanan publik semakin baik,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan dana Rp52 trilliun untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang naik di 2024 mendatang.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyanim, dana itu bakal dibagi sebagai tambahan gaji ASN pusat sebesar Rp 9,4 triliun, ASN daerah sebesar Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp7 triliun.

“Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp52 triliun,” kata Sri beberapa waktu lalu.

“ASN 8 persen sementara pensiunan karena tidak mendapatkan tunjangan 12 persen kenaikannya lebih tinggi,” lanjutnya.

Sri mengatakan untuk tunjangan kinerja akan diputuskan berdasarkan kinerja masing-masing lembaga.

“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” terangnya lagi.

BACA JUGA: Segini Perbandingan Gaji Pramugari Kereta Api di Indonesia dan Luar Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya sudah menyatakan kalau gaji PNS dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Menurut Kepala Negara kesejahteraan bagi mereka memang harus ditingkatkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
pdn diretas
Pemerintah Ungkap Penyebab PDN Diretas, Sederhana Tapi Fatal!
cara kunci galeri di iPhone
3 Cara Kunci Galeri di iPhone, Biar Makin Aman!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia