BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan kick off Pekan Lelang Serentak di Gedung Keuangan Negara Bandung, Selasa (26/8/2025). Lelang serentak ini berlangsung mulai 26 hingga 28 Agustus 2025.
Sebanyak 123 aset, mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang dalam kegiatan tersebut.

Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp35.695.319.969. Adapun rinciannya Kanwil DJP Jabar 1 sebanyak 37 aset dengan nilai limit Rp9.364.791.530, Kanwil DJP Jabar 2 sebanyak 22 aset dengan nilai limit Rp1.496.868.700, Kanwil DJP Jabar 3 sebanyak 53 aset dengan nilai limit Rp22.203.796.710, Kanwil DJBC Jabar sebanyak 10 aset dengan nilai limit Rp2.594.256.029, dan Kanwil DJPb Jabar sebanyaj 1 aset dengan nilai limit Rp35.607.000.
Objek lelang berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca Juga:
Lelang Barang Sitaan KPK Hari Ini Dibuka, Cek Sekarang!
Kemensos Siap Lelang Setumpuk Aset Mewah dari Tas Louis Vuitton Hingga Mobil Rolls Royce, Minat?
Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.
Kegiatan lelang dilaksanakan bersamaan di 6 Kantor Kekayaan Negara dan Lelang di wilayah Jabar, yaitu Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, Purwakarta melalui lelang.go.id
“Kegiatan lelang ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai. Selain iti juga untuk memberikan efek jera kepada penunggak pajak. Kami juga ingin mengkampanyekan lelang sebagai aktivitas ekonomi sesuai dengan gaya hidup saat ini yang serba cepat dan sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” ujar Direktur Penegakkan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya.
(Anisa Kholifatul Jannah)