Kemenkeu Blokir Anggaran MK Rp 226 Miliar

Kemenkeu Blokir Anggaran MK Rp 226 Miliar
Ilustrasi: Mahkamah Konstitusi (MK) RI ( Indonesia.go.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan, anggaran sebelum efisiensi yang disodorkan sebesar Rp611 miliar. Kemudian setelah diurai, realisasi anggaran 2025 adalah Rp 316 miliar atau 51,73 persen.

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar,” kata Heru dalam rapat bersama Komisi II DPR Ri Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Dana tersebut alokasikan untuk belanja pegawai Rp83 miliar, belanja barang Rp 198 miliar, belanja modal Rp13 miliar.

Heru menjelaskan anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 226 milar, dengan rincian belanja barang Rp.214 miliar dan belanja modal Rp 11 miliar.

“Dampak pemblokiran, maka pagu anggaran MK menjadi Rp385 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini adalah Rp69 miliar,” ujarmya.

Dia meyebutkan, sisa anggaran Rp69 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) dan tenaga Kontrak Rp13,1 miliar.

Selanjutnya, biaya langganan dan jasa Rp9,8 miliar, tenaga outsourcing Rp610 juta dan honorer perbatuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur/bupati/walikota Rp 400 juta.

Dampak ketiga adalah kebutuhan dalam rangka kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun akan mengalami kekurangan karena tidak ada anggaran tersisa. Terakhir, komitmen untuk pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan, mesin, dan keperluan pokok sehari-hari perkantoran tidak dapat dibayarkan.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei?

“Hal-hal tersebut kami sudah melakukan alokasi pemulihan ini, sudah melakukan efisiensi di segala bidang. Termasuk hal-hal, jadi kami mengalokasikan hanya untuk basis operasional Mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas dan lain-lain sudah kita tiadakan,” ujar Heru.

Selain MK, RDP tersebut turut menghadirkan Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tanah AJB di Pulogebang digusur PN Jaktim - IG info pulogebang jpg
Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!
Kanal di Argentina Tiba-Tiba Berubah Menjadi Merah Terang Membuat Warga Cemas
Kanal di Argentina Tetiba Berwarna Merah Darah, Warga Dibuat Cemas
Kota Bandung Bakal Sesuaikan dengan Intruksi Gubernur Jabar Terpilih
Efektifkan Anggaran, Kota Bandung Bakal Sesuaikan dengan Intruksi Gubernur Jabar Terpilih
Derby Merseyside
Prediksi Skor Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Panas di Goodison Park
putusan praperadilan Hasto
Jelang Putusan Praperadilan PN Jaksel: Hasto Optimistis Hakim akan Berpihak pada Dirinya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar
Headline
Raja Kecil Prabowo
Prabowo Geram dengan Ulah Para 'Raja Kecil' Penjegal Efisiensi Anggaran, PDIP Bereaksi!
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Tahu Cara Main Iran Agreasif, Ini Siasat Timnas U20 Indonesia
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.