Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran Covid-19, Cek Pesannya!

Penulis: Anisa

covid-19
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan COVID-19 yang kasusnya tengah meningkat di beberapa negara Asia. Edaran untuk sejumlah pihak ini juga memuat anjuran untuk disampaikan ke masyarakat.

Di antaranya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Kemenkes memberi arahan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19. Kewaspadaan tersebut meliputi:

  1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
  2. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabut (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
  3. Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan
  4. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

Kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes minta agar pelaku perjalanan melalui operator alat angkut mendapat imbauan sebagai berikut:

  1. Menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam.
  2. Menerapkan pola hidup bersih seperti selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menerapkan etika batuk/bersin untuk menghindari penularan kepada orang lain; dan
  3. Jika mengalami sakit selama perjalanan agar menyampaikan kepada awak atau personel alat angkut maupun kepada petugas kesehatan di pelabuhan/bandar udara/PLBN setempat.

Dalam edaran tertanggal 23 Mei 2025 tersebut, Kemenkes menyampaikan sejumlah update tentang situasi COVID-19 saat ini. Sejak minggu ke-12 2025, peningkatan COVID-19 terjadi di sejumlah negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga:

COVID Kembali Teror Asia, Kemenkes Minta Warga RI Waspada!

Simak Perbedaan Antara HMPV, Virus Flu dan Covid-19!

“Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),” tulis edaran tersebut.

Transmisi penularan disebut masih relatif rendah, begitu juga angka kematian. Di Indonesia, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.

“Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tulis edaran tersebut.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.